DLH Jabar Pastikan TPPAS Legoknangka Niremisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas memastikan, sampah yang dikelola di TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung dimana dijadikan sumber listrik niremisi.

DLH Jabar Pastikan TPPAS Legoknangka Niremisi
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan teknologi hasil pembakaran sampah di TPPAS Legoknangka tidak akan menyebabkan polusi dan justru menjadi sumber energi listrik niremisi. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas memastikan, sampah yang dikelola di TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung dimana dijadikan sumber listrik niremisi.

Ini tidak lepas dari teknologi yang digunakan kata Prima, dimana hasil pembakaran sampah di TPPAS Legoknangka tidak akan menyebabkan polusi dan justru menjadi sumber energi listrik niremisi.

Sebab itu lanjut Prima, proyek pembangunan TPPAS Legoknangka sangat besar yakni sekitar Rp4 triliun.

"Bisnis ini tidak murah dan tidak mudah. Teknologinya sangat canggih. Waste to energy. Alhamdulillah insinerator di Jepang bagus banget. Emisinya di bawah," ujar Prima usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar, PT Jabar Environmental Solution (JES) dan Penjamin Infrastruktur (PII) terkait TPPAS Legoknangka, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 28 Juni 2024.

Dia melanjutkan, TPPAS Legoknangka kelak dapat mengolah 1.858-2.131 ton perhari dan menghasilkan listrik mencapai 40 megawatt.

Diharapkan, pada 2029 mendatang TPPAS Legoknangka sudah dapat beroperasi, menggantikan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang telah penuh.

"Mudah-mudahan sebelum Sarimukti habis, (perluasan lahan Sarimukti) bisa digunakan sampai menunggu ini (TPPAS Legoknangka). Itu target kita," ucapnya.

Prima melanjutkan, konsorsium PT Jabar Environmental Solution (JES) yang menjadi mitra kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun dan mengelola TPPAS Legoknangka akan mendapat triple keuntungan.

Ini sebagai timbal balik pembiayaan mereka dalam membangun teknologi TPPAS Legoknangka, di luar Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp1,3 triliun dari total keseluruhan sekitar Rp4 triliun.

Pertama tipping fee yang dibayarkan Pemprov Jabar dan kabupaten/kota yang membuang sampah ke TPPAS Legoknangka. Dimana Pemprov Jabar dibebankan 49 persen dan kabupaten/kota 51 persen dari Rp386 ribu per ton sampah yang dibuang ke TPPAS Legoknangka.

"Kemudian BUP mendapat penjualan listrik, mudah-mudahan disetujui. Di 13,5 sen USD per KwH. Mudah-mudahan (juga) bisa diklaim carbon credit mechanism dari Jepang yang dibayar ke PLN dan BUP dapat proporsi dari itu," paparnya.


Editor : Doni Ramdhani