DLH Kota Tasikmalaya Klarifikasi Truk Sampah Serempet Bocah Pengendara Motor
DLH Kota Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan truk sampah miliknya dalam kecelakaan yang menewaskan seorang anak, Selasa (9/6/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan truk sampah miliknya dalam kecelakaan yang menewaskan seorang anak di Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Kecamatan Tawang, Selasa (9/6/2026).
Sekretaris DLH Kota Tasikmalaya Ukim Sumantri mengatakan, berdasarkan keterangan sopir dan kernet yang berada di lokasi saat kejadian, insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak terjadi kontak antara kendaraan korban dengan truk sampah.
"Jadi menurut keterangan, karena kemarin saya langsung memanggil sopir yang kebetulan lewat pada saat itu, pada saat kejadian. Kejadiannya sekitar pukul 4 sore," kata Ukim, Kamis (11/6/2026).
Ukim menjelaskan, menurut keterangan sopir, saat itu kendaraan truk melaju dari arah utara menuju Kompleks Bale Wiwitan. Dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai seorang anak.
"Jadi sebelum berpapasan, si motor ini sudah oleng kemudian jatuh. Karena si motor itu jatuh, si sopir ini lewat mepet ke kiri. Akhirnya pada saat kejadian mungkin tidak ada saksi mata yang melihat, sehingga muncul ada dugaan terserempet truk. Tapi menurut keterang sopir, jadi motor itu jatuh duluan, tidak ada baik pengemudi motor maupun kendaraannya yang kena bodi truk, karena itu jatuh, mobil lewat," ucapnya.
Terkait penanganan kasus tersebut, Ukim menyebut pihak kepolisian telah mendatangi Kantor DLH Kota Tasikmalaya untuk meminta keterangan dari sopir yang bersangkutan.
"Di sini polisi mengamati, memintai keterangan dari drivet tadi. Kesimpulannya DLH menyerahkan semuanya ke polisi, hasil analisanya seperti apa, mungkin kan nanti juga korbannya akan diautopsi," jelasnya.
Dia menegaskan, sopir truk masih menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak dilakukan penahanan karena hingga saat ini belum ditemukan unsur yang bertentangan dengan hukum berdasarkan keterangan yang ada.
"Sekarang beraktivitas lagi, jadi tidak ada penahanan. Kita serahkan permasalagan ini ke pihak kepolisian selaku aparat yang berwenang untuk menentukan nanti rekontruksi kejadiannya seperti apa, kemudian hasil visumnya seperti apa," bebernya.
DLH, lanjut Ukim, menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian dan meyakini aparat akan bekerja secara profesional dalam mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Saya yakin polisi akan bertindak profesional sesuai dengan wewenang dengan tanggung jawabnya. Dan kami dari dinas meenyerahkan semuanya kepada hasil penyelidikan dari polisi," tambahnya.
Ukim mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan resmi dari kepolisian diumumkan.
"Kami mohon kepada masyarakat jangan cepat menyimpulkan, supaya lebih objektif," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


