Pemkab Bandung Masih Mengoperasikan Truk-truk Butut Pengangkut Sampah
Puluhan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang selama ini dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup banyak yang sudah tak layak pakai. Meski demikian, truk-truk yang seharusnya sudah "dipensiunkan" itu tetap operasikan meski harus keluar masuk bengkel.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang-Puluhan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang selama ini dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup banyak yang sudah tak layak pakai. Meski demikian, truk-truk yang seharusnya sudah "dipensiunkan" itu tetap operasikan meski harus keluar masuk bengkel.
Salah seorang narasumber Inilahkoran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan, sebagian besar armada truk pengangkut sampah sudah usang. Selain kerusakan pada mesin, karoseri atau bak dump truknya pun ada yang sudah bolong-bolong namun tetap dioperasikan.
"Sebagian besar truk yang ada disini keluaran tahun 97 kebawah. Ada penambahan terakhir itu, kalau tidak salah tahun 2015 lalu. Karena kebanyakan truknya sudah tua dengan aktivitas sehari-hari yang berat, maka tak heran kalau banyak yang mogok dan diparkir saja di depan kantor," katanya kepada Inilahkoran, Rabu 16 Juli 2025.
Menurutnya, karena kebanyakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bandung ini kondisinya tidak prima, sehingga tidak bisa dipakai mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Karena jika dipaksakan rawan terjadi kecelakaan.
"Ke TPA Sarimuktikan jalurnya lumayan jauh, nanjak dan kadang licin kalau musim hujan. Kalau kendaraan kita enggak prima, sebelum sampai malah kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sehingga, kata dia, truk-truk tua yang performanya tidak bagus ini hanya dioperasikan untuk pengangkutan sampah di dalam area pelayanan penarikan sampah di wilayah Kabupaten Bandung saja. Kemudian, sampah itu dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Citaliktik untuk dipindahkan muatannya ke truk-truk yang memang masih layak jalan ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi sebenarnya kalau di TPA Sarimuktinya sih enggak ada pembatasan jumlah truk. Mau berapa juga yang datang untuk buang sampah disana tidak apa-apa, tapi yah karena keterbatasan armada kitanya saja yang membuat lamban. Yah lamban saat penarikan dari pemukiman warga, juga lamban saat akan dibuang ke TPA Sarimukti karena truk kita terbatas yang sanggup naik kesana," katanya.
Menurutnya, meski banyak truk tua yang sering mogok, ironisnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung tak memiliki bengkel khusus dengan tenaga montir yang memadai. Selama ini hanya terdapat seorang montir tua panggilan yang biasa "ngutak-ngatik" truk-truk sampah yang terparkir di halaman parkir.
"Karena cuma ada satu orang montir panggilan, yakni si abah kalau ada truk rusak itu perbaikannya bisa lama. Karena cuma dikerjakan oleh satu orang montir yang sudah sepuh dan keterbatasan alat serta suku cadang. Kadang sampai dua minggu perbaikan itu, nah itu kan truk otomatis enggak beroperasi. Belum lagi truk rusak lainnya nunggu giliran perbaikan,jadi yah waktunya lebih lama lagi. Maka wajar saja kalau pelayanan kemasyarakat juga terhambat," katanya.
Semestinya, kata dia, dengan intensitas atau penggunaan yang tinggi dengan armada berjumlah banyak. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung itu memiliki garasi dan pusat perbengkelan yang besar lengkap dengan tenaga-tenaga montir yang handal. Sehingga, ketika ada kerusakan tidak harus menunggu lama untuk perbaikannya.
"Paling tidak sediakan lah bengkel yang lengkap dengan montir yang mencukupi dengan rasio kendaraan yang ada. Kalau sekarang kan cuma ada satu orang montir panggilan dari luar si abah yang sudah sepuh, sedangkan truk sebagian besar sudah berusia diatas 10 tahun dengan intensitas pemakaian tinggi," katanya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusuma belum dapat memberikan klarifikasi.***
Editor : JakaPermana

