DLH Tetapkan 1.597 Petugas Pemilah Sampah Gaslah Kota Bandung

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan merealisasikan penetapan petugas pemilah sampah atau Gaslah mulai Januari 2026. Langkah tersebut, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengolahan sampah di kota yang saat ini mencapai 980 ton per hari.

DLH Tetapkan 1.597 Petugas Pemilah Sampah Gaslah Kota Bandung
Darto menjelaskan, setiap petugas Gaslah akan ditempatkan di bawah koordinasi camat dan lurah. Aparat kelurahan bertugas menentukan lokasi kerja petugas dan mengakomodir warga yang ingin terlibat. Selain itu, setiap kelurahan sudah memiliki petugas pendamping KBS untuk membantu pengolahan, khususnya sampah organik. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan merealisasikan penetapan petugas pemilah sampah atau Gaslah mulai Januari 2026. Langkah tersebut, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengolahan sampah di kota yang saat ini mencapai 980 ton per hari.

"Januari nanti kita akan merealisasikan petugas pemilah sampah atau Gaslah. Pemilah adalah bagian dari pengolahan sampah. Dari total 980 ton, kita masih bisa menanganinya dengan mekanisme di TPA Sarimukti," kata Kepala DLH Kota Bandung Darto, Sabtu 20 Desember 2025.

Darto menjelaskan, setiap petugas Gaslah akan ditempatkan di bawah koordinasi camat dan lurah. Aparat kelurahan bertugas menentukan lokasi kerja petugas dan mengakomodir warga yang ingin terlibat. Selain itu, setiap kelurahan sudah memiliki petugas pendamping KBS untuk membantu pengolahan, khususnya sampah organik.

"Gaslah berada di bawah kendali camat dan lurah. Mereka menentukan lokasi kerja petugas, dan mengakomodir warga yang terlibat," ucapnya.

Rekrutmen petugas Gaslah dilakukan secara online kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh camat dan lurah. Untuk 2026, Kota Bandung menargetkan 1.597 petugas. Kinerja mereka dipantau melalui dashboard aplikasi.

"Rekrutmen dilakukan melalui sistem online, diverifikasi dan divalidasi oleh camat dan lurah. Kinerja mereka dipantau melalui dashboard aplikasi. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya," ujar dia.


Editor : Doni Ramdhani