Dokumen Umum dan Khusus Jalur Persiapan Kelas Industri SPMB Jabar 2025
Jalur ini menjadi pilihan unggulan bagi siswa yang ingin langsung terhubung dengan dunia kerja melalui program vokasi yang lebih terarah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 membuka berbagai jalur seleksi, termasuk Jalur Persiapan Kelas Industri untuk jenjang SMK.
Jalur ini menjadi pilihan unggulan bagi siswa yang ingin langsung terhubung dengan dunia kerja melalui program vokasi yang lebih terarah.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta dan orang tua wajib menyiapkan dokumen umum dan khusus sesuai ketentuan. Berikut ini penjelasan lengkapnya:
dokumen Umum SPMB Jabar 2025 Jenjang SMK
Semua jalur SPMB, termasuk Jalur Persiapan Kelas Industri, memerlukan dokumen umum berikut:
-
Ijazah SMP atau Sederajat
Bisa berupa surat keterangan lulus, ijazah Paket B, atau ijazah dari sekolah luar negeri setingkat SMP. -
Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak
Batas usia maksimal adalah 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan belum menikah. -
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
Digunakan untuk verifikasi identitas keluarga. -
Kartu Keluarga (KK)
Penting untuk pembuktian domisili dan hubungan keluarga. -
Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) / Pakta Integritas Orang Tua
Harus bermaterai dan ditandatangani, menyatakan kesediaan tidak melakukan pemalsuan data. -
Surat Keterangan Sehat & Tidak Buta Warna
Diperoleh dari fasilitas kesehatan resmi.
dokumen Khusus Jalur Persiapan Kelas Industri dan Prestasi Nilai Rapor
Khusus untuk calon peserta yang mendaftar melalui Jalur Persiapan Kelas Industri dan Prestasi Nilai Rapor, diwajibkan melampirkan:
-
Rapor dari Semester 1 sampai Semester 5
dokumen ini harus mencakup nilai akademik lengkap selama lima semester di jenjang SMP.
Rapor ini menjadi bahan utama penilaian karena seleksi dilakukan berdasarkan prestasi akademik, bukan hanya berdasarkan zonasi atau tes.
Editor : Firda Rachmawati

