DOR!! Polrestabes Tembak Dua Pelaku Begal Sadis di Sukasari

Unit Reskrim Polsek Sukasari, tembak dua pelaku begal motor. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan saat akan diamankan.

DOR!! Polrestabes Tembak Dua Pelaku Begal Sadis di Sukasari
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat ungkap kasus begal sadis di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa 7 Februari 2023. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Sukasari, tembak dua pelaku begal motor. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan saat akan diamankan.

Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bukan lah kali pertama. Para pelaku begal yang kerap meresahkan warga sudah beberapa kali dihadiahi timah panas. 

"Kedua pelaku (begal) ini, saat diamankan mencoba melarikan diri dengan melawan. Anggota pun lakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dengan didampingi Walikota Bandung Yana Mulyana, di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga : Menuju Kota Bandung ODF 100 Persen, Sembilan Kecamatan Diverifikasi 

Aswin mengatakan kedua pelaku begal tersebut dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki masing-masing pelaku. Adapun kedua pelaku yang diketahui berinisial SN dan MS. Aksi keduanya menjadi viral di media sosial, saat melakukan pembegalan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada akhir Januari 2023.

Dari kejadian pembegalan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya dan Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Maman Suherman, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi pun bergerak mengejar pelaku. Saat melakukan penyergapan, kedua orang pelaku sempat melawan dengan senjata tajam. Tembakan peringatan polisi pun tidak diindahkan pelaku.

Baca Juga : Kebakaran Hebat Terjadi di Margahayu, Puluhan Rumah Hangus

Polisi pun akhirnya berikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan polisi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti