DOR!! Polrestabes Tembak Dua Pelaku Begal Sadis di Sukasari
Unit Reskrim Polsek Sukasari, tembak dua pelaku begal motor. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan saat akan diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bandung - Unit Reskrim Polsek sukasari, tembak dua pelaku begal motor. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan saat akan diamankan.
Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajaran Polrestabes bandung bukan lah kali pertama. Para pelaku begal yang kerap meresahkan warga sudah beberapa kali dihadiahi timah panas.
"Kedua pelaku (begal) ini, saat diamankan mencoba melarikan diri dengan melawan. Anggota pun lakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku," ujar Kapolrestabes bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dengan didampingi Walikota bandung Yana Mulyana, di Mapolrestabes bandung, Selasa 7 Februari 2023.
Aswin mengatakan kedua pelaku begal tersebut dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki masing-masing pelaku. Adapun kedua pelaku yang diketahui berinisial SN dan MS. Aksi keduanya menjadi viral di media sosial, saat melakukan pembegalan di Jalan Sukajadi, Kota bandung, pada akhir Januari 2023.
Dari kejadian pembegalan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes bandung AKBP Arief Prasetya dan Kanit Reskrim Polsek sukasari AKP Maman Suherman, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi pun bergerak mengejar pelaku. Saat melakukan penyergapan, kedua orang pelaku sempat melawan dengan senjata tajam. Tembakan peringatan polisi pun tidak diindahkan pelaku.
Polisi pun akhirnya berikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan polisi.
"Salah satu pelaku yang berinisial MS diketahui residivis kasus curanmor," katanya.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku begal ini cukup sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang kerap dibawa kedua pelaku.
"Modusnya ini pepet rampas," katanya.
Saat ini, polisi tengah mengejar dua orang lainnya, yang masih satu sekelompok dengan kedua pelaku tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil amankan delapan unit motor yang merupakan hasil kejahatan dan satu bilah pisau belati yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Untuk para pelaku, kita sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui," ungkap Aswin.
"Saya dan seluruh jajaran menegaskan, kami akan terus berupaya menjaga kota bandung. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, kepada setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota bandung," sambung Aswin.
Sementara itu, Wali Kota bandung, Yana Mulyana mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polrestabes bandung. Pihak Pemerintah Kota bandung, pun berterimakasih atas kinerja pihak kepolisian.
"Kami dari Pemkot bandung menyampaikan apresiasi atas tindakan yang sudah dilakukan oleh polrestabes.Insyaallah menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, dan kondusif kepada warga bandung. Kami atas nama Pemkot mendukung dalam memberikan tindakan tegas dna terukur, kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan," kata Yana.
Yana mengatakan aksi kejahatan jalanan atau begal yang meresahkan masyarakat Kota bandung, tidak dapat diatasi oleh pihak kepolisian sendiri. Yana mengajak masyarakat untuk turut serta membantu menjaga kondusifitas keamanan lingkungan.
"Selama ini tentunya kami mendukung Polrestabes dalam pemberian hibah untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya, tapi partisipasi masyarakat sangat penting, untuk menjaga kota bandung kondusif," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

