DPKP Sebut Persoalan Rutilahu di Cimahi Bisa Tuntas 2-3 Tahun Lagi
Menginjak usianya yang ke-23 tahun, Kota Cimahi masih dihantui segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya, persoalan rumah tak layak huni atau rutilahu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Menginjak usianya yang ke-23 tahun, Kota Cimahi masih dihantui segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya, persoalan rumah tak layak huni atau rutilahu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mencatat, sebanyak 1.300 kepala keluarga yang tinggal di rutilahu di wilayahnya membutuhkan bantuan renovasi rumah.
"Betul masih ada ribuan rumah yang harus direnovasi. Berdasarkan data, dari 124 ribu rumah di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 masih belum dibenahi," kata Kepala DPKP Kota Cimahi Endang saat ditemui baru-baru ini.
Endang menyebut, ribuan rutilahu tersebut bakal diberikan bantuan oleh pemerintah dengan menggunakan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cimahi, Pemprov Jabar, dan dana dari Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, Endang mengakui, tiap tahunnya Pemkot Cimahi maksimal hanya mampu memberi bantuan renovasi terhadap 600 unit rumah.
"Jadi untuk menuntaskan perbaikan hunian membutuhkan waktu 2-3 tahun dengan catatan jumlah rumah rusak tidak bertambah," sebutnya.
Meski begitu, Endang menduga jumlah rumah penduduk yang mengalami kerusakan tiap tahun akan ada penambahan. Sebab, bisa karena faktor usia bangunan atau karena ada kejadian bencana seperti kebakaran atau banjir.
"Dari angka 1.300 ini, kita targetkan 600 unit rumah bisa selesai dengan skema pendanaan dari APBD Pemkot, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Sehingga dalam dua sampai tiga tahun ke depan bisa selesai," terangnya.
"Tapi dengan catatan tidak ada rumah rusak baru. Karena kalau lihat di lapangan banyak rumah masyarakat rusak karena faktor waktu atau karena rusak akibat bencana alam," jelasnya.
Selain rutilahu, sambung Endang, DPKP mencatat sebanyak 57.252 jiwa atau 10 persen dari 575,52 ribu jiwa penduduk Cimahi belum memiliki rumah.
Mereka masih tinggal satu atap bersama keluarga atau saudara. Sebagian lagi menempati rumah susun (Rusunawa), sewa kamar kos atau rumah kontrakan.
"Kalau warga belum punya rumah kita arahkan untuk tinggal di Rusunawa. Mereka selama ini biasa tinggal di rumah orang tua atau kerabat," tuturnya.
"Tapi ada juga yang tinggal di kos dan kontrakan. Kita belum data secara detail, tapi diperkirakan jumlah warga belum punya rumah sekitar 10 persen dari jumlah penduduk," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

