DPRD Dorong Bapenda Kejar Piutang Pajak Besar

DPRD Dorong Bapenda Kejar Piutang Pajak Besar
KEJAR PAD: Jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor saat meninjau pelayanan kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (30/9).(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Tiga bulan terakhir 2026 menjadi waktu penting bagi Kota Bogor untuk mengejar pendapatan daerah. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan defisit fiskal sekitar Rp60 miliar, piutang pajak lebih dari Rp600 miliar kembali menjadi sasaran penagihan.

Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Rabu (30/9). Pertemuan itu menjadi bagian dari pendampingan DPRD untuk mendorong penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, potensi pendapatan yang masih dapat dikejar harus dioptimalkan. Penagihan, menurut dia, diarahkan terutama kepada wajib pajak (WP) dengan tunggakan besar.

"Intinya, dalam hal ini kami tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kami mengejar WP yang besar-besar," ujar Rifki.

Berdasarkan data Bapenda, piutang pajak yang belum tertagih mencapai sekitar Rp644 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel, restoran dan kafe, pajak air tanah hingga sektor kelistrikan.

Rifki mengatakan, Komisi II juga mendapat tugas dari Badan Anggaran untuk mendampingi Bapenda menjaga tren positif pendapatan daerah.

Penagihan diarahkan kepada pelaku usaha dengan tunggakan besar, bukan masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor Mochamad Benninu Argoebie mengatakan, terdapat utang pajak sekitar Rp600 miliar yang berasal dari sejumlah wajib pajak usaha. Kelompok tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penagihan.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran