DPRD Dorong Perubahan Sistem Parkir Bogor

DPRD Dorong Perubahan Sistem Parkir Bogor
DORONG PERUBAHAN: Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Rifki Alaydrus mendorong perubahan sistem pengelolaan parkir untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menekan potensi kebocoran.

Oleh: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Lahan parkir di Kota Bogor dinilai masih menyimpan potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Di balik kendaraan yang keluar-masuk setiap hari, terselip harapan agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah, bukan hilang di tengah rantai pengelolaan.

Harapan itu mendorong Komisi II DPRD Kota Bogor mengusulkan perubahan sistem pengelolaan parkir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peran Komandan Regu (Danru), yang selama ini menjadi penerima setoran dari juru parkir (jukir).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Rifki Alaydrus, menilai alur setoran harus dipangkas. Menurutnya, uang parkir seharusnya langsung disetorkan oleh jukir ke sistem yang terhubung dengan kas pemerintah daerah tanpa melalui perantara.

“Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dishub Kota Bogor. Alurnya harus benar-benar diubah. Pengguna parkir ke jukir. Nah, jukirnya harus langsung setor, tidak ada lagi Danru,” ujar Rifki, Kamis (6/8).

Dalam skema yang diusulkan, Danru tetap memiliki peran, tetapi hanya sebagai pengawas di lapangan. Mereka tidak lagi menerima maupun memegang uang hasil parkir.

“Danru tugasnya sekarang hanya sebatas pengawasan dan pengecekan. Jadi dari pengguna parkir ke jukir dan sudah langsung harus setor. Tidak ada lagi Danru pegang uang,” tegasnya.

Selain memangkas rantai setoran, Rifki juga mendorong digitalisasi pengelolaan parkir. Pembayaran dan penyetoran diharapkan dilakukan melalui QR Code, virtual account, maupun aplikasi yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Perhubungan.

Menurutnya, sistem nontunai akan membuat setiap transaksi lebih mudah ditelusuri sekaligus mempersempit peluang kebocoran pendapatan.

“Intinya harus ada virtual account dan tidak ada lagi cash di lapangan. Perubahan sistem tersebut penting untuk menutup celah kebocoran,” katanya.

Komisi II DPRD Kota Bogor, lanjut Rifki, juga tengah menyinkronkan mekanisme digital tersebut dengan sistem pencetakan tiket parkir yang selama ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

(gin)


Editor : Inilahkoran