DPRD Jabar Tegaskan Ganti Nama Sunda Sebatas Usulan, Kajian Sosiologis Jadi Sorotan
DPRD Jabar menegaskan belum memberikan persetujuan, terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Sunda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar menegaskan belum memberikan persetujuan, terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Sunda.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, setiap aspirasi masyarakat wajib diterima dan ditelaah. Namun, hal itu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk persetujuan DPRD.
“Dalam hal apa pun, jadi saya masih melihat bahwa itu sebuah proses penerimaan sebagai aspirasi dari masyarakat. Kemudian nanti Komisi I mungkin akan menelaah, apakah itu perlu dilanjutkan atau dibahas,” kata Buky saat ditemui di DPRD Jabar, Selasa (7/7/72026).
Dia menegaskan, proses perubahan nama daerah memiliki tahapan yang panjang dan belum pernah dibahas secara formal oleh DPRD Jabar.
“Tapi kalau persetujuan, saya kira belum. Jadi saya juga menyampaikan bahwa DPRD belum menyampaikan persetujuan, karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Jangan sampai seolah-olah DPRD sudah menyetujui,” tegasnya.
Menurut Buky, persoalan utama dalam usulan pergantian nama bukan terletak pada aspek hukum atau administrasi pemerintahan. Tantangan terbesar justru berada pada aspek sosiologis, karena Jabar merupakan daerah dengan keragaman identitas budaya.
Dia menyinggung keberadaan masyarakat Cirebon yang sejak lama mengusulkan pembentukan provinsi tersendiri, serta wilayah Depok dan Bekasi yang memiliki kedekatan historis dengan budaya Betawi.
“Kita tahu bahwa di Jabar ini ada saudara dari Cirebon yang juga menginginkan sejak lama ada provinsi sendiri. Kemudian di Jawa Barat juga ada kawasan yang beririsan dengan Betawi, seperti Depok dan Bekasi,” ujarnya.
Sebab itu, Buky menilai penggunaan nama yang identik dengan kesundaan harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Tidak mudah juga menggulirkan penggantian nama dengan nama kesundaan. Walaupun ada argumentasi bahwa ini bukan soal kesukuan, melainkan geografis. Nah, ini harus jelas. Jadi menurut saya pekerjaan rumah yang paling penting adalah menyelesaikan dulu aspek sosiologisnya,” katanya.
Buky juga mengusulkan alternatif dengan tetap mempertahankan nama Jawa Barat, tetapi memperkuat identitas budaya Sunda melalui berbagai kebijakan dan program daerah.
“Kita tetap mempertahankan nama Jawa Barat. Tetapi kalau bicara soal identitas, kita perkuat identitas budayanya. Kita dorong sekuat mungkin sehingga Jawa Barat identik dengan identitas kesundaan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan tengah di tengah perdebatan mengenai perubahan nama provinsi, sekaligus menjaga fokus pemerintah daerah terhadap persoalan yang lebih mendesak seperti fiskal dan kemiskinan.
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Daddy Rohanady. Dia menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai perubahan nama Jawa Barat di DPRD.
“Bahwa kemudian diisukan seolah-olah di DPRD sudah disepakati, saya kira soal pergantian nama itu nanti dibicarakan karena belum ada pembahasan apa pun di DPRD sesungguhnya,” kata Daddy.
Dia menilai, wacana perubahan nama perlu mempertimbangkan sensitivitas sosial, terutama karena sebagian masyarakat menganggap istilah Sunda merujuk pada kelompok budaya tertentu.
“Karena konotasi Sunda merujuk pada wilayah atau golongan tertentu. Nah, ini yang saya komunikasikan dengan dua budayawan di daerah pemilihan saya, ada sedikit keresahan soal itu,” ujarnya.
Daddy mengingatkan, agar polemik tersebut tidak mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga di Jabar.
“Jangan sampai situasi yang sudah kondusif saat ini justru terusik oleh hal-hal yang tidak terlalu substansial. Kita harus terus merawat persatuan dalam keberagaman yang ada,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak mempertimbangkan dampak sosial dan administratif yang dapat muncul, jika usulan pergantian nama benar-benar diwujudkan.
“Saya kira, kajian dampak yang timbul juga harus menjadi pertimbangan, baik dampak sosial maupun administratif. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai justru tersedot dan menafikan kepentingan pembangunan yang lebih urgen,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

