Dua Bulan Warga Urus PBG Tak Kunjung Selesai, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Bogor
Sudah dua bulan mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) rumah tinggal, P warga Kecamatan Babakan Madang kecewa akan pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sudah dua bulan mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) rumah tinggal, P warga Kecamatan Babakan Madang kecewa akan pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor.
Sebagai pemohon, P sudah melengkapi berkas maupun syarat yang diminta. Namun, usai dua bulan berjalan, dokumen PBG itu tak kunjung ditandatangani Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor.
Padahal, sesuai slogan Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebutkan perizinan akan keluar dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dokumen itu bisa diterbitkan dengan catatan seluruh persyaratan terpenuhi.
"Sudah dua bulan atau hampir tiga bulan, dokumen PBG rumah tinggal saya belum juga terbit. Alasannya belum ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Petarung Kabupaten Bogor dan itu tidak sesuai dengan tagline Bupati Bogor," ucap P kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
P mengharapkan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor meningkatkan pelayanannya dan bisa menyesuaikan dengan program kerja orang nomor satu di Kabupaten Bogor.
"Ini baru kepengurusan PBG rumah tinggal yang susah terbitnya, apalagi mengurus PBG bangunan komersil," tuturnya.
Menanggapi persoalan terebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir berharap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor bisa meningkatkan atau memperbaiki kinerjanya. Setidaknya, OPD mampu menerjemahkan tagline kepengurusan perizinan hanya butuh waktu 14 hari kerja.
"Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor harus bisa menterjemahkan tagline Bupati Bogor bahwa kepengurusan perijinan hanya butuh waktu 14 hari kerja, kita harus bangun Kabupaten Bogor yang kita kita cinta bersama-sama," harap Ahmad.
Dia menjelaskan, dengan program bupati Bogor itu diharapkan iklim investasi di Bumi Tegar Beriman bisa meningkat hingga tercipta lapangan kerja, dan otomatis mengurangi angka pengangguran.
"Kalau memang Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor tidak bisa mengikuti ritme kerja bupati Bogor, maka bisa dievaluasi," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

