Dua Pak Ogah Sempat Ditangkap Polisi Lantaran Peras Wisatawan
Dua orang pengatur lalu lintas (pak ogah) ditangkap Satlantas Polrestabes Bandung, karena melakukan pemerasan terhadap pengendara roda empat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dua orang pengatur lalu lintas (pak ogah) ditangkap Satlantas Polrestabes Bandung, karena melakukan pemerasan terhadap pengendara roda empat.
pemerasan itu sendiri, terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial. Aksi pemerasan itu terjadi di Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu 7 September 2024.
Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, semula pak ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas.
pak ogah tersebut kemudian memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, polisi menerima aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Eko saat dihubungi, Senin (9/9/2024).
Polisi kemudian bergerak mendatangi TKP dan mendapatkan adanya dua orang pak ogah. Keduanya kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.
Eko menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali. Adapun uang yang didapat pak ogah dalam aksi tersebut berkisar Rp10-15 ribu.
pak ogah itu pun menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan berpelat nomor luar Bandung atau wisatawan.
“Acak. Mungkin dia lihat pengemudinya yang bisa mereka kerjain gitu,” ucapnya.
Namun begitu, kepada dua orang tersebut, tidak dilakukan penahanan. Mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan menulis surat pernyataan. Pembinaan terhadap pak ogah lainnya pun akan dilakukan sebab peristiwa tersebut meresahkan masyarakat.
“Kemarin dua (orang), tapi kami masih dalami lagi beberapa titik lagi yang memang masih ada keluhan dari masyarakat, silakan memberikan pengaduan melalui WhatsApp Kang Busar atau call center 110,” ungkapnya.
Editor : Doni Ramdhani

