Polisi Amankan Pak Ogah yang Viral Tutup Jalan di Sukajadi Bandung

Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pak ogah atau juru parkir liar di kawasan Jalan Sirnagalih–Karangsari, Kecamatan Sukajadi, setelah aksi pria tersebut viral di Instagram

Polisi Amankan Pak Ogah yang Viral Tutup Jalan di Sukajadi Bandung

INILAHKORAN.ID — Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pak ogah atau juru parkir liar di kawasan Jalan Sirnagalih–Karangsari, Kecamatan Sukajadi, setelah aksi pria tersebut viral di Instagram. 

Video yang beredar memperlihatkan pelaku menutup jalur kendaraan dan mengatur parkir secara ilegal di badan jalan.

Kejadian tersebut dilaporkan warga kepada pihak kepolisian pada Minggu (30/11/2025) siang. Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah personel dari Piket Pawas dan Polsek Sukajadi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui video viral di Instagram. Petugas langsung mengecek ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden, Kamis (4/12/2025).

Pelaku merupakan warga Sukajadi berinisial A. Ia diduga melakukan aktivitas parkir liar dan menutup jalur kendaraan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Setelah dibawa untuk dimintai keterangan, polisi memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa. “Kami sudah memberikan teguran dan himbauan, dan pelaku berjanji tidak akan menutup jalur maupun memarkirkan kendaraan di badan jalan lagi,” ujar Deden.

Polisi memastikan akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan padat kendaraan seperti Sukajadi. “Kami harap masyarakat juga turut berperan aktif melapor jika menemukan pelanggaran serupa,” tambah Deden.

Dengan langkah ini, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada warga.


Editor : Ahmad Sayuti