Dua Persen Warga Bekasi Belum Rekam KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan dua persen warga di daerah itu belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Dua Persen Warga Bekasi Belum Rekam KTP Elektronik
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bekasi- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan dua persen warga di daerah itu belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Masih ada puluhan ribu warga katagori wajib KTP belum melakukan perekaman tapi itu tinggal dua persen saja dari jumlah total wajib KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Kamis (4/2).

Hudaya mengatakan berdasarkan data hingga akhir tahun 2020 tercatat sebanyak 2.043.538 warga Kabupaten Bekasi sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga : Komoditas Teh Purwakarta Mengintip Pasar Dunia

"Dihitung ya sekira 40.871 orang yang belum melakukan perekaman. 98 persen wajib KTP sudah rekam," katanya.

Dia menyebut para wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman dikarenakan masih menganggap tidak membutuhkan KTP.

"Jadi sebetulnya mereka yang belum itu adalah warga yang tinggal di perkampungan dan rata-rata bekerja sebagai nelayan dan petani karena beranggapan tidak akan pergi kemana-mana," katanya.

Baca Juga : Warga Cianjur Langgar Prokes, Siap-siap Kena Denda

Warga, katanya, baru mau membuat KTP elektronik jika ada keperluan administrasi seperti masuk ke rumah sakit, agar mendapat jaminan kesehatan harus memiliki identitas.

Halaman :


Editor : Bsafaat