Nama Jalan Jati di Cimahi Resmi Berubah, Warga Langsung Terima KTP dan KK Baru

Pemkot Cimahi memastikan perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala tidak menyulitkan warga.

Nama Jalan Jati di Cimahi Resmi Berubah, Warga Langsung Terima KTP dan KK Baru
Pemkot Cimahi memastikan perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala tidak menyulitkan warga.

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Melalui layanan jemput bola, pembaruan dokumen dilakukan secara proaktif agar warga tidak terbebani proses birokrasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) kepada perwakilan warga di Kantor Kecamatan Cimahi Utara.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik. Karena itu, kegiatan jemput bola menjadi salah satu cara efektif agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kependudukan secara mudah dan cepat," kata Ngatiyana.

Ratusan Dokumen Kependudukan Sudah Diperbarui

Ngatiyana mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi yang langsung menindaklanjuti perubahan nama jalan melalui dua tahap pelayanan.

Hingga saat ini, Disdukcapil telah memperbarui 248 Kartu Keluarga (KK) dan 523 KTP elektronik (KTP-el) milik warga di RW 09 dan RW 11 Kelurahan Cibabat.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan perubahan administrasi berjalan cepat tanpa mengganggu hak masyarakat memperoleh pelayanan publik.

Pemkot Dorong Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Selain pembaruan dokumen fisik, Pemkot Cimahi juga terus mempercepat implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

Ngatiyana mengungkapkan, hingga pertengahan 2026 tingkat aktivasi IKD di Kota Cimahi telah mencapai 8,1 persen.

"Sebagai langkah awal mendukung sistem layanan publik masa depan yang terintegrasi, mulai dari penyaluran bantuan hingga pelayanan kesehatan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan teknis dalam proses pendataan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW dinilai penting agar seluruh data warga dapat diperbarui secara akurat.

Warga Diimbau Waspadai Penipuan Digital

Di tengah meningkatnya digitalisasi layanan kependudukan, Ngatiyana mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan.

Ia menegaskan seluruh proses pengurusan dokumen hanya dilakukan melalui Disdukcapil atau petugas resmi yang berwenang.

"Kami ingatkan agar warga menyimpan dokumen KK digital dengan baik karena memiliki kekuatan hukum yang sama dengan fisik sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Pemkot Cimahi berharap pelayanan jemput bola dan pengembangan IKD dapat mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.***


Editor : JakaPermana