Disdukcapil Garut Turunkan Tim Perekaman KTP-Elektronik Jelang Pemilu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat menurunkan tiga tim untuk memberikan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman identitas diri dengan membuka layanan di kantor desa dan sekolah agar mendapatkan KTP-el sebagai syarat memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Disdukcapil Garut Turunkan Tim Perekaman KTP-Elektronik Jelang Pemilu
Petugas melakukan perekaman e-KTP kepada pelajar di SMKN 12, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut/Disdukcapil Garut)

INILAHKORAN, Garut-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat menurunkan tiga tim untuk memberikan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman identitas diri dengan membuka layanan di kantor desa dan sekolah agar mendapatkan KTP-el sebagai syarat memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Kegiatan perekaman KTP-el dalam rangka mensukseskan partisipasi pemilu itu dilakukan jajaran Disdukcapil Garut dengan sistem mendatangi langsung masyarakat, termasuk siswa salah satunya yang diselenggarakan di SMK Negeri 12 Kabupaten Garut, Selasa 19 Desember 2023.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Natsir Alwi mengatakan, tim yang sudah dibentuk itu diturunkan setiap hari ke desa-desa dan juga sekolah agar mereka yang sudah cukup usia di atas 17 tahun sudah memiliki KTP-el, dan bisa digunakan untuk memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga : Temuan BPK RI Tahun 2022, Proyek Sungai Ciberes Harus Kembalikan Kelebihan Rp338 Juta Lebih

"Makanya setiap hari tiga tim kami turunkan baik ke desa maupun ke sekolah, rata-rata dua ke sekolah, satu ke desa," kata Natsir.

Ia menuturkan, Disdukcapil Garut saat ini terus meningkatkan pelayanan secara optimal, tidak hanya dilakukan di kantor, tapi menyusuri setiap tempat yang disinyalir terdapat warga belum melakukan perekaman KTP-el.

Jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, kata dia, tercatat sebanyak 40 ribuan lagi, jumlah tersebut secepatnya akan diselesaikan dengan target sehari seribu perekaman warga.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Rombak Total Direksi dan Komisaris BUMD CSM

"Kita 10 hari kemarin sudah 10.325 yang kita rekam, termasuk yang sekolah, insyaallah yang sisanya sekitar 40 ribu dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana