Layanan KTP Elektronik Belum Masif, Pemkot Cimahi Terapkan SIAK Terpusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Layanan KTP Elektronik Belum Masif, Pemkot Cimahi Terapkan SIAK Terpusat

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Pemkot Cimahi mengklaim dengan menerapkan SIAK secara terpusat disebut-sebut bakal mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Melalui penerapan SIAK ini diharapkan keamanan dan validitas basis data dapat lebih terjaga,"  Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan kepada wartawan.

Baca Juga : Hoax Jadi Kerawanan Saat Pemilu, Polda Jabar Siap Antisipasi

"Kemudian diharapkan pula waktu pelayanan terutama pelayanan KTP elektronik menjadi lebih singkat," ucapnya.

Dikdik menilai, selama ini pemahaman masyarakat dalam mengurus dan melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya belum optimal.

"Akibatnya, tentu berdampak terhadap belum tercapainya data kependudukan secara masif," imbuhnya.

Baca Juga : Warga di Dua Kecamatan Terjangkit DBD, Dinkes KBB Minta Warga Tak Lakukan Hal ini

Dikdik menerangkan, berdasarkan data agregat kependudukan pada semester 1 tahun 2023 yang dicatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, jumlah penduduk Kota Cimahi berjumlah 570.829 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 424.375 jiwa.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti