Tingkatkan Layanan Keselamatan, Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek

Ditlantas Polda Jabar meluncurkan aplikasi Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek untuk mempercepat layanan, digitalisasi ramp check, dan meningkatkan keselamatan.

Tingkatkan Layanan Keselamatan, Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Reydian Kokroson

INILAHKORAN.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat meluncurkan dua aplikasi internal untuk mengoptimalkan kinerja jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan.

Kedua aplikasi tersebut yakni Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Barat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Reydian Kokrosono mengatakan, inovasi digital tersebut diharapkan membuat setiap tindakan kepolisian di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan responsif.

"Aplikasi internal ini mendukung kinerja kita ke depan, sehingga tindakan kita di tengah-tengah lapangan benar-benar responsif dan lebih cepat," ujar Reydian di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).

Reydian menjelaskan, aplikasi Jawara Lalu Lintas berfungsi untuk memanajemen operasional lalu lintas. Aplikasi tersebut terintegrasi langsung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) dan gawai atau tablet milik Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah kerja Polda Jabar.

Melalui Jawara Lalu Lintas, jajaran kepolisian dapat berkolaborasi secara real-time dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sementara itu, aplikasi E-Ramcek digunakan untuk mendigitalisasi proses inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Dalam pengembangan E-Ramcek, Polda Jabar turut mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Selama ini ramp check sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata, dan tidak punya big data untuk evaluasi. Dengan E-Ramcek, ke depan ketika kita melangkah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah punya data riwayat kendaraan tersebut," jelas Reydian.

Melalui sistem E-Ramcek, kondisi kelayakan kendaraan dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan. Kendaraan akan dikategorikan mulai dari tidak layak jalan, diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah catatan perbaikan, hingga dalam kondisi prima dengan seluruh komponen utama maupun tambahan dinyatakan lengkap dan berfungsi baik.

Menurut Reydian, keberadaan data riwayat pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu evaluasi sekaligus mendukung pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat.

"Tujuan akhirnya, kita ingin menjamin keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap para sopir, angkutan umum, serta kendaraan-kendaraan besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat," tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti