Pemkab Bekasi Jemput Bola Rekam KTP Elektronik Pelajar Lewat Program Kampus 17
Pemkab Bekasi memperluas layanan administrasi kependudukan melalui Program Kampus 17 dengan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 17 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun.
Program tersebut dikemas melalui inovasi Program Kampus 17 yang menyasar sekolah-sekolah menengah di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan terbaru digelar di SMAN 3 Cikarang Utara, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus memudahkan pelajar memperoleh identitas kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelajar yang telah memenuhi syarat memiliki KTP elektronik.
"Kami melakukan jemput bola sebagai bagian dari upaya perluasan layanan administrasi penduduk melalui Program Kampus 17," kata Carwinda di Cikarang, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, Program Kampus 17 menyasar siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan sekolah sederajat, baik negeri maupun swasta. Program ini juga mencakup sekolah di bawah naungan Kementerian Agama agar seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun dapat segera memiliki identitas resmi.
"Program Kampus 17 kami laksanakan dengan berkeliling ke sekolah-sekolah, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama agar anak-anak yang memasuki usia wajib KTP dapat segera memiliki identitas kependudukan," ujarnya.
Carwinda mengimbau pelajar yang belum sempat mengikuti perekaman di sekolah agar memanfaatkan layanan Disdukcapil yang tersedia di 23 kecamatan, tujuh titik pelayanan, maupun kantor dinas.
"Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk yang sudah berusia dewasa tetapi belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, segera melakukan perekaman karena KTP merupakan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia," ucapnya.
Kepala SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, pelayanan langsung ke sekolah sangat membantu siswa dalam memperoleh KTP elektronik secara lebih cepat dan efisien.
"Ini sangat membantu dan bermanfaat karena KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Apresiasi juga datang dari para siswa. Siswa kelas XII SMAN 3 Cikarang Utara, Alfata Raditya (17), mengaku proses pembuatan KTP elektronik menjadi jauh lebih mudah karena dilakukan di lingkungan sekolah.
"Sangat baik ya, karena mempermudah siswa-siswi juga untuk bikin KTP elektronik agar diakui sebagai warga negara Indonesia. Kalau saja semua pelayanan publik seperti ini pasti warga sangat senang dan puas atas layanan yang diberikan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kevin Adrian Sihombing (17). Ia menilai Program Kampus 17 menghemat waktu karena tidak perlu datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.
"Dari saya sih positif ya. Mungkin kan tidak perlu jauh ke kecamatan. Dari sekolah bisa langsung bikin KTP. Semoga seluruh layanan publik di Kabupaten Bekasi dibikin mudah seperti ini," katanya.
Pemkab Bekasi berharap Program Kampus 17 dapat menjangkau lebih banyak sekolah sehingga seluruh pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP dapat memiliki identitas kependudukan secara tepat waktu. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.***
Editor : JakaPermana

