Dugaan Korupsi Kadin Jabar, Adakah Tersangka Lain?

Penyidik Kejari Bandung hingga kini masih mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jawa Barat ke Kadin Jabar Rp1,7 miliar. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Dugaan Korupsi Kadin Jabar, Adakah Tersangka Lain?

INILAH, Bandung - Penyidik Kejari Bandung hingga kini masih mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jawa Barat ke Kadin Jabar Rp1,7 miliar. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Penyidikan masih berkembang. Terkait bertambah atau tidak tergantung hasil penyidikan nanti," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendi di Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kamis (22/7/2021). 

Ia menjelaskan dalam penanganan perkara ini tim penyidik sangat hati-hati. Namun, ketika penyidik menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, pihaknya akan tegas. 

Baca Juga : Wah..Baru 18 Tahun, Izzan Lulusan Termuda ITB

"Ketika penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain, kami akan tegas. Penydikan akan dikembangkan sepanjang ada alat bukti," ujarnya. 

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo menyatakan Kejari Bandung sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah ke Kadin Jabar senilai Rp1,7 miliar. 

Menurutnya, penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor 3263/M.210/Fd./07/2021. Surat dikeluarkan pada 15 Juli 2021.

Baca Juga : Nah...Kejari Tetapkan Mantan Ketua Kadin Jabar Jadi Tersangka

"Kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial T," katanya. 

Halaman :


Editor : Zulfirman