Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2, Alumni Langsung Lapor ke Polisi

Dugaan kasus pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 Kota Bandung mulai memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Polrestabes Bandung memastikan telah menerima laporan resmi dari salah seorang alumni yang mengaku sebagai korban.

Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2, Alumni Langsung Lapor ke Polisi

INILAHKORAN, Bandung - Dugaan kasus pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 kota bandung mulai memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Polrestabes Bandung memastikan telah menerima laporan resmi dari salah seorang alumni yang mengaku sebagai korban.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, menjelaskan laporan dugaan pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 itu disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


“Sejauh ini baru satu laporan yang masuk. Pelapornya adalah alumni (SMK Pasundan 2), datang bersama keluarganya,” kata Nurindah, Kamis  25 September 2025.

Ia menambahkan, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Andir AKP Robby menuturkan pihaknya masih menunggu laporan tambahan dari korban lainnya. Menurutnya, pihak sekolah telah memberi waktu hingga satu minggu bagi para siswa maupun alumni untuk menyampaikan pengalaman yang mereka alami.


“Sekolah sudah memberikan waktu satu minggu. Kami menunggu laporan dari mereka yang merasa mengalami atau menjadi korban,” ujar Robby.

Robby menegaskan, kepolisian akan memproses setiap laporan yang masuk. “Kami pastikan semua laporan akan ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, SMK 2 Pasundan Bandung menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru.

Pihak sekolah menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban.

Dalam keterangan resminya, pihak sekolah mengecam keras tindakan yang mencederai martabat dunia pendidikan tersebut.

“Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta menindaklanjuti laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab,” tulis pernyataan sekolah, Rabu (24/9/2025).

Sebagai langkah awal, guru terduga pelaku telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan sekolah selama proses hukum berjalan.

Sekolah juga membentuk tim investigasi internal dan mendorong korban maupun orang tua untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum.

Selain itu, pihak sekolah menekankan akan memberikan pendampingan psikologis dan akademis bagi siswa yang terdampak.

“Hak korban untuk belajar tetap dijamin dalam suasana aman dan nyaman,” tegas pihak sekolah.

Di sisi lain, ratusan siswa dan alumni sempat mendatangi sekolah di Jalan Pelita Karya, Maleber, kota bandung, sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban. Massa aksi menuntut agar pihak sekolah segera mengambil tindakan tegas.

Sekolah menyatakan terbuka terhadap aspirasi siswa dan alumni, sekaligus mengajak semua pihak mengawal kasus ini secara objektif tanpa intervensi yang bisa memperkeruh keadaan.

“Kami tidak akan menutupi perbuatan oknum yang merugikan pihak mana pun, dan mendukung penuh penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Dengan langkah ini, SMK 2 Pasundan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, menjalin kerja sama dengan orang tua, dan memastikan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.


Editor : Ahmad Sayuti