Sejumlah Santriwati di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum salah satu pimpinan pesantren di Cikondang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sejumlah santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dantelah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum orang tua korban, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, mengatakan dugaan peristiwa itu terungkap pada akhir pekan lalu. Awalnya, orang tua salah satu korban berinisial I (16) menemukan percakapan di ponsel anaknya yang mengarah pada dugaan tindakan tidak pantas.
"Awal mula kejadian terungkap sekitar Sabtu atau Minggu kemarin, ketika orang tua korban membaca isi percakapan WhatsApp anaknya dengan temannya," ujar Rangga saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).
Dalam percakapan tersebut, korban disebut jarang berkumpul karena merasa trauma atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes tersebut. Setelah ditelusuri, diduga ada korban lain yang mengalami perlakuan serupa.
Menurut Rangga, para orang tua kemudian mengumpulkan sejumlah santriwati untuk dimintai keterangan. Dari pertemuan itu, teridentifikasi enam orang yang mengaku pernah mengalami dugaan perlakuan tidak pantas.
"Ahad dikumpulkan di rumah salah satu korban, ternyata ada enam orang yang saling bercerita," katanya.
Salah satu korban disebut mengalami dugaan pelecehan sejak 2021 hingga 2025. Korban lain mengaku mengalami peristiwa serupa dalam rentang waktu berbeda. Ada pula korban yang tidak menetap di pesantren, tetapi mengikuti kegiatan mengaji.
Rangga menyebut modus yang diduga dilakukan oknum tersebut beragam, mulai dari mendekati korban secara personal hingga mengajak ke tempat tertentu. Beberapa korban juga mengaku diajak ke tempat hiburan malam.
Tiga orang korban telah melapor ke Polres Sukabumi. Satu orang sudah menjalani pemeriksaan, sementara dua lainnya berstatus saksi korban.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah masuk laporan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan kasus tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti


