Efisiensi Saja Tak Cukup, Pengamat Nilai Dedi Mulyadi Harus Maksimalkan PAD Jabar Tanpa Bebani Rakyat

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Firman Manan menilai, pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun untuk 2026 dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus disikapi secara kreatif dan inovatif

Efisiensi Saja Tak Cukup, Pengamat Nilai Dedi Mulyadi Harus Maksimalkan PAD Jabar Tanpa Bebani Rakyat
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Firman Manan

INILAHKORAN, Bandung – Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran, firman manan menilai, pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun untuk 2026 dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa barat harus disikapi secara kreatif dan inovatif.

Firman menilai, langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan penghematan anggaran merupakan pilihan yang tepat, dibanding menutup kebutuhan fiskal dengan menaikkan pajak.

“Salah satu jawaban kreatif-inovatif dari Kang Dedi Mulyadi, dipangkas biaya-biaya operasional, biaya rutin, kepegawaian. Karena dia ingin kalau yang untuk biaya publiknya tetap. Nah itu memang salah satu solusi menurut saya,” ujar Firman dikutip Minggu, 19 Oktober 2025.

Namun demikian, Firman menekankan bahwa efisiensi semata belum cukup. Mengingat program prioritas Pemprov Jabar saat ini mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, yang semuanya membutuhkan anggaran besar.

“Nah maka solusinya kan harus ada potensi PAD lain sebetulnya. Nah itu yang tadi soal solusi kreatif, solusi inovatif itu menurut saya satu-satunya jalan adalah mengoptimalkan potensi PAD,” katanya.

Firman juga mengingatkan agar upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dilakukan dengan menaikkan pajak atau retribusi. Ia mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

“Tapi bukan yang konvensional, pajak, retribusi itu sudah tidak dengan model itu,” tegasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti