Ekonomi Lesu, PPN Dinaikkan, Cak Imin: Jangan Bebani Masyarakat

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menginginkan pemerintah mengkaji secara mendalam dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), terutama kepada industri-industri kecil.

Ekonomi Lesu, PPN Dinaikkan, Cak Imin: Jangan Bebani Masyarakat

INILAH, Jakarta - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menginginkan pemerintah mengkaji secara mendalam dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), terutama kepada industri-industri kecil.

Muhaimin di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan, jika kenaikan PPN ini resmi diberlakukan, justru membebani masyarakat terutama menengah ke bawah.

"Menurut saya, harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat," paparnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari pandemi saat ini sudah sangat berat yang mengakibatkan antara lain terjadi pemutusan hubungan kerja hingga tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar.

Baca Juga : Selama Larangan Mudik, Tak Sampai 500 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek Lewat Tol

Selain itu, ujar dia, akibat lesunya daya beli masyarakat, maka kondisi bisnis juga mengalami kontraksi atau penurunan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan karena tidak tepat.

"Kenaikan tarif paling tinggi 15 persen itu harus dikaji ulang kalau perlu dibatalkan karena sampai 2022 bahkan 2023 kita masih dalam periode pemulihan ekonomi," katanya.

Baca Juga : Orang Kaya Dibanjiri Insentif, Konsumen Mau 'Dicekik' PPN

Tauhid menyatakan rencana tersebut dinilai tidak tepat karena tidak ada pihak yang dapat memastikan kapan pandemi akan berakhir sehingga diperkirakan keadaan masyarakat masih belum stabil.

Halaman :


Editor : Zulfirman