Menko PM Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Menko PM lantik Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031

Menko PM Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Muhaimin lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hari ini

INILAHKORAN.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga jaminan sosial tersebut.

Dalam struktur kepemimpinan terbaru, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diemban oleh Prihati Pujowaskito, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Sementara jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Muhaimin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai representasi kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Ia meminta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, bekerja dengan integritas, serta terus berinovasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial.

Menurutnya, peran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan negara mampu memberdayakan warganya agar hidup produktif dan bermartabat. Karena itu, ia mendorong sinergi lintas lembaga agar program jaminan sosial benar-benar berdampak nyata.

Ke depan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas akses hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini diharapkan membantu pekerja memperoleh tempat tinggal layak dengan biaya terjangkau.


Editor : Firda Rachmawati