LPS: BPR dan BPRS Diimbau Adaptif Transformasi Digital dan Bisa Go Public

LPS mengimbau BPR dan BPRS bisa lebih adaptif terhadap transformasi digital. Selain itu, lembaga perbankan itu pun didorong untuk go public.

LPS: BPR dan BPRS Diimbau Adaptif Transformasi Digital dan Bisa Go Public
LPS mengimbau agar BPR dan BPRS bisa lebih adaptif terhadap transformasi digital dan didorong untuk bisa go public.

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menyatakan, BPR dan BPRS diimbau untuk adaptif terhadap transformasi digital dan go public.

Meski demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewanti-wanti agar BPR dan BPRS itu untuk tetap memitigasi risiko-risiko yang timbul. Dalam menghadapi akselerasi transformasi digital, dia menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR dan BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai.

"Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan karena bank (dalam hal ini BPR dan BPRS) harus bisa adaptif melakukan transformasi digital dengan kebutuhan masyarakat. Nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi," ujarnya di acara The Finance Top 100 BPR Award 2022 yang digelar LPS di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Baca Juga: Soal Omicron BA4 dan BA5, Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Menurutnya, pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber. Untuk itu, BPR dan BPRS dituntut mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal.

BPR dan BPRS pun memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi. Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR dan BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang BPR dan BPRS untuk mempercepat transformasi digital yang dilakukan.

"Semisal, Perbarindo juga bekerjasama dengan Finnet Indonesia untuk mengembangkan BPR e-cash, yaitu semacam uang elektronik berbasis mobile web. Dengan ini, diharapkan BPR dan BPRS bisa melayani nasabah secara digital melalui smartphone," tambahnya.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Konser 36 Tahun Kahitna, Dari Ratusan Ribu Hingga Jutaan

Contoh inisiatif selanjutnya yang sudah dilakukan adalah pengembangan BPR Digi yang merupakan aplikasi mobile mirip mobile banking, namun hanya bisa digunakan untuk layanan dasar seperti cek saldo dan tidak bisa transfer dana.

"Mobile banking tersebut nantinya terdiri dari pembukaan deposito online, pembukaan tabungan online, penarikan tunai di ATM tanpa kartu, pembayaran, dan pembelian," jelasnya.

Hingga April 2022, dengan skema penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, terdapat 473.896.016 rekening bank umum atau sekitar 99,93 persen dari total rekening yang dijamin penuh LPS.

Baca Juga: Pemkab Garut Usulkan Vaksin PMK untuk 13.330 Hewan Ternak

Sedangkan, jumlah rekening nasabah BPR dan BPRS yang dijamin seluruh simpanannya per Maret 2022 yakni sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 14.515.423 rekening.

Dalam kesempatan tersebut, LPS juga mendorong BPR dan BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good corporate governance.

Baca Juga: Sukseskan Transformasi Digital Pemerintah, JDS Rekrutmen 7 Posisi Tenaga Ahli

Dia juga memberikan apresiasi kepada BPR yang masuk dalam Top 100 BPR 2022 dan BPR yang berhasil mempertahankan kinerjanya dalam Top 100 BPR versi The Finance.

"Kami tentu berharap penghargaan ini memotivasi BPR dan BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangannya. LPS senantiasa hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS," tutupnya.


Editor : inilahkoran