Pertamina Patra Niaga Tutup SPBU Nakal di Serang Banten
SPBU nakal di Serang Banten terpaksa ditutup sebagai sanksi tegas Pertamina Patra Niaga lantaran terbukti berbuat curang dalam penjualan BBM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pertamina Patra Niaga terpaksa memberikan sanksi tegas oknum SPBU nakal di Serang Banten yang ditutup lantaran terbukti berbuat curang.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi penutupan SPBU nakal di Serang Banten selama enam bulan terhadap SPBU 3442117 Gorda Kibin.
“SPBU nakal di Serang Banten tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser. Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara menggunakan alat berupa remote control,” kata Eko, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Mantap, Dua Atlet Gokart Kota Bogor Siap Bertanding di Kejuaraan Internasional
Menurutnya, pengaturan mesin dispenser yang dimodifikasi menggunakan remote control itu dilakukan pengelola untuk penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti mengatur takaran dengan alat modifikasi remote control yang sangat merugikan masyarakat.
“Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama enam bulan,” imbuhnya.
Baca Juga: MG 5 GT dari MG Motor Indonesia Ramaikan Pasar Sedan Tanah Air
Untuk itu, Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh langkah hukum tim Polda Banten yang melakukan penindakan terhadap kejadian tersebut. Pasalnya, BBM khususnya bersubsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak.
“Langkah kepolisian itu tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi Tragedi Tewasnya Bobotoh di GBLA, Tiket Keriting Jadi Sorotan
Lantaran penutupan tersebut, Eko menyebutkan terdapat SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin. Masyarakat bisa mendapatkan BBM di SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4,5 km dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km dari SPBU yang ditutup.
Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (*)
Editor : inilahkoran


