Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?

Presiden Jokowi memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk ‘menitipkan’ orangnya untuk menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu

Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

INILAHKORAN, Bandung- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk ‘menitipkan’ orangnya untuk menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPU-Bawaslu adalah mantan anggota tim suksesnya di Pilpres 2024.

Eks anggota Timses Jokowi yang dimaksud tersebut adalah Juri Ardiantoro yang saat ini menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP). Juri sendiri ditunjuk sebagai anggota Tim Pansel calon KPU dan Bawaslu mewakili komponen yang berasal dari Pemerintah.

“Saya kira agak susah. Pertama pengambilan keputusan di Timsel itu pasti kolektif kolegial secara bersama, meskipun ketuanya pak Juri, dugaan saya dia tidak akan terlalu bisa mendominasi karena ada tokoh-tokoh lain yang lebih punya pengalaman,” kata Peneliti CSIS, Arya Fernandes kepada INILAH.COM, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Elektabilitas RK Moncer di Bursa Pilpres, Ini Kata DPRD Jabar

Menurutnya, jika hal itu terjadi maka seluruh anggota Tim Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu sudah mempertaruhkan kredibilitasnya di depan publik karena gagal menjaga integritas mereka sebagai Timsel.

“Intervensi itu sulit dilakukan karena kan ada proses screening di anggota panselnya, kemudian nama itu akan dilakukan fit and propertest di DPR. Nah, ketika masuk di DPR tentu ada tarik menarik politik itu pasti ada, tapi tidak semudah itu bagi presiden, meskipun nama pansel itu ditetapkan presiden, tapi tidak semudah itu (menggoalkan calon tertentu),” ungkapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran