Endah Beberkan Tujuan Raperda Rusun untuk Memanusiakan Penghuninya

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti membeberkan tujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Rumah Susun (Rusun).

Endah Beberkan Tujuan Raperda Rusun untuk Memanusiakan Penghuninya
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti membeberkan tujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Rumah Susun (Rusun).

INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti membeberkan tujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Rumah Susun (Rusun). Endah menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.

"Bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan. Kami menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tapi juga hunian yang memanusiakan penghuninya," ungkap Endah di ruang lobby DPRD Kota Bogor pada Kamis 12 Februari 2026.

​Endah menerangkan, regulasi yang  tengah dibuat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana memanusiakan manusia. 

"Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah di stabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi," terangnya.

Endah menjelaskan, Bapemperda menargetkan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. 

"Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember," jelas Endah.


Editor : JakaPermana