Fakta di Balik Isu Blacklist Pekerja Indonesia oleh Jepang Mulai 2026, Benarkah?

Narasi ini mencuat pada pekan ketiga Juli 2025 dan menyebutkan bahwa sejumlah aksi tidak terpuji oleh oknum WNI telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Jepang.

Fakta di Balik Isu Blacklist Pekerja Indonesia oleh Jepang Mulai 2026, Benarkah?

INILAHKORAN - Isu yang menyebut bahwa pemerintah Jepang akan mem-blacklist atau melarang masuknya pekerja asal Indonesia mulai tahun 2026 tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Narasi ini mencuat pada pekan ketiga Juli 2025 dan menyebutkan bahwa sejumlah aksi tidak terpuji oleh oknum WNI telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Jepang.

Salah satu unggahan viral yang menyebarkan kabar ini berasal dari akun Facebook dengan judul:
"Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang Sebab Ulah Oknum WNI."

Dikaitkan dengan Curhatan Influencer Indonesia di Jepang

Isu ini semakin menguat setelah Dian Kusuma, seorang influencer Indonesia yang menetap di Jepang dan dikenal lewat akun Instagram @neojapan_, membagikan kisahnya pada 9 Juli 2025. Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa seorang pejabat Jepang menghubunginya dan mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh WNI.

Pejabat tersebut juga menyatakan kekecewaannya terhadap kasus-kasus yang mencoreng nama baik tenaga kerja asal Indonesia di Jepang.

Namun, benarkah Jepang akan memboikot atau menutup pintu bagi pekerja Indonesia mulai 2026?

Pemerintah Pastikan: Isu Blacklist Pekerja Indonesia di Jepang adalah Hoaks

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kabar blacklist pekerja Indonesia oleh Jepang tidak benar alias hoaks.

"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan KBRI Tokyo, dan dapat dipastikan bahwa tidak ada kebijakan penutupan akses bagi pekerja Indonesia ke Jepang," jelas Karding.

Pernyataan resmi juga dirilis oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo pada 15 Juli 2025. Melalui akun Instagram resminya @kbritokyo, KBRI menyatakan bahwa tidak ada pembahasan resmi antara pemerintah Indonesia dan Jepang mengenai pelarangan tenaga kerja asal Indonesia.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis KBRI Tokyo.


Editor : Firda Rachmawati