Farhan: SK Jalan Jadi Kunci Perbaikan Infrastruktur Cisaranten Kulon 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, akar persoalan di Kelurahan Cisaranten Kulon bukan semata-mata kondisi fisik jalan atau drainase

Farhan: SK Jalan Jadi Kunci Perbaikan Infrastruktur Cisaranten Kulon 
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, akar persoalan di Kelurahan Cisaranten Kulon bukan semata-mata kondisi fisik jalan atau drainase./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, akar persoalan di Kelurahan Cisaranten Kulon bukan semata-mata kondisi fisik jalan atau drainase. Melainkan aspek administratif yang menghambat pemerintah segera turun tangan. 

“Prioritas pertama adalah SK Jalan. Jika SK Jalan keluar, pemerintah bisa langsung memperbaiki jalan sekaligus drainase. Tanpa adanya SK Jalan, gang-gang di wilayah ini tidak bisa diperbaiki menggunakan dana pemerintah karena belum memiliki legalitas sebagai jalan resmi," kata Farhan, Selasa 3 Maret 2026. 

Ia menjelaskan, penataan infrastruktur selama ini lebih banyak berupa respon terhadap perubahan bukan perencanaan jangka panjang. “Kemarin bisa A, hari ini tidak bisa B. Hal ini membuat warga bingung. Kondisi ini, menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang berharap adanya kepastian pembangunan," ucapnya. 

Selain masalah SK Jalan, Farhan juga menyoroti persoalan pengelolaan air kotor dan sungai yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pemukiman padat dengan lintasan sungai di Cisaranten Kulon, merupakan fenomena urbanisasi yang disebut swarming di mana warga datang dan membangun sesuai kepentingan masing-masing tanpa koordinasi.

“Akibatnya infrastruktur dibangun tidak terkoordinasi, dan saling bertabrakan,” ujar dia. 

Ia menambahkan, ada pula persoalan administrasi terkait pemekaran RW 5 menjadi RW 14 yang menimbulkan kebingungan di tingkat warga. Namun, langkah awal yang paling mendasar tetaplah menyelesaikan aspek legalitas jalan. “Penyelesaian harus melalui tata pemerintahan yang jelas. Begitu SK Jalan keluar, pemerintah bisa masuk dengan program perbaikan yang terintegrasi,” tegasnya. 

Farhan berjanji akan kembali datang menindaklanjuti masalah tersebut bersama jajaran pemerintah kota. Dengan adanya SK Jalan, pemerintah tidak hanya bisa memperbaiki akses jalan. Tetapi juga sekaligus membenahi drainase, dan sistem sanitasi yang selama ini menjadi keluhan warga. 

Dengan demikian ditambahkan ia, solusi administratif berupa penerbitan SK Jalan menjadi pintu masuk bagi pemerintah memperbaiki infrastruktur. Sekaligus mengatasi masalah drainase, dan sanitasi di kawasan padat penduduk tersebut.

"Langkah ini, kita harapkan dapat memberikan kepastian bagi warga Cisaranten Kulon bahwa pembangunan tidak lagi sekadar reaktif. Melainkan terencana dan berkelanjutan," tandas dia.***


Editor : JakaPermana