Farhan Tegaskan Proyek Galian Kota Bandung Beres 5 Maret atau Kena Sanksi

Wali kota Bandung Farhan akan melakukan inspeksi untuk memastikan besok tidak ada lagi pengerjaan galian

Farhan Tegaskan Proyek Galian Kota Bandung Beres 5 Maret atau Kena Sanksi
Wali Kota Bandung Farhan

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, seluruh pekerjaan galian di Kota Bandung harus tuntas sesuai target pada 5 Maret. Hal tersebut, sebagai komitmen memastikan kenyamanan warga dan menepati janji yang telah dibuat sebelumnya.  

“Besok tanggal 5, saya akan melakukan inspeksi terakhir. Semua titik rawan harus sudah selesai, mau tidak mau. Karena janji kita tanggal 5 Maret, maka tanggal 5 Maret harus beres,” kata Farhan, Rabu 4 Maret 2026. 

Pihaknya menegaskan, tidak ada toleransi tambahan atau penghentian sementara. Pekerjaan yang tidak rampung akan langsung dihentikan, dan dikenakan sanksi sesuai kontrak. “Yang tidak beres akan dihentikan dan kena sanksi. Sanksinya apa, tergantung kontrak,” ucapnya.  

Farhan juga menyampaikan, pembiayaan proyek galian bukan berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melainkan dari PT Bandung Infra Investama (BII). Pemkot Bandung hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut.  

Dengan inspeksi terakhir yang dijadwalkan pada 5 Maret, ia ingin memastikan seluruh titik rawan benar-benar tuntas. “Pokoknya titik-titik rawan kami pastikan semua harus selesai. Tidak ada kompromi,” ujar dia.

Dikemukakan Farhan, arahan tersebut menjadi penegasan Pemkot Bandung serius dalam mengawal proyek infrastruktur agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. "Deadline 5 Maret menjadi batas akhir yang tidak bisa ditawar, dan pihak pelaksana diwajibkan memenuhi komitmen tersebut," tandasnya.  


Editor : Ahmad Sayuti