Farhan: Warga Kota Bandung Jadi Kunci Penanganan TPS Ilegal
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menekankan, pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menekankan, pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah.
Laporan warga mengenai keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, menjadi faktor kunci yang mempercepat penanganan di lapangan.
“Keberadaan TPS Ilegal jelas merugikan kita semua. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan dan menjaga lingkungan,” kata Farhan, Kamis 26 Maret 2026.
Menurutnya, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 60 titik TPS Ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Pihaknya, kini melakukan patroli selama 24 jam guna mengidentifikasi, mengangkut sekaligus menutup TPS Ilegal.
Selain itu, pemerintah kota juga menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Setiap orang yang kedapatan membuang sampah di TPS Ilegal, akan kami tindak sesuai hukum. Tidak ada alasan untuk membenarkan praktik seperti itu,” ucapnya.
Farhan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan TPS Ilegal melalui media sosial. Partisipasi warga, sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan di lapangan.
“Laporan dari warga sangat berarti. Itu menunjukkan bahwa masyarakat peduli, dan mau ikut menjaga kotanya. Dengan begitu, kerja pemerintah menjadi lebih cepat dan efektif,” ujar dia.
Selain penindakan, pihaknya juga mengajak seluruh warga Kota Bandung berperan aktif mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga masing-masing.
Farhan menekankan, kesadaran individu menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah. “Kalau kita bisa mulai dari rumah, mengurangi sampah sejak awal, maka masalah besar di lapangan bisa lebih mudah diatasi,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana

