Forkodetada KBT Tagih Janji Bupati Bandung Dadang Supriatna soal Pemekaran KBT

Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur (KBT) menagih janji Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akan mendorong terbentuknya KBT.

Forkodetada KBT Tagih Janji Bupati Bandung Dadang Supriatna soal Pemekaran KBT
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur (KBT) menagih janji Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akan mendorong terbentuknya KBT.

Ketua Forkodetada KBT Alam S Natapura mengatakan, belum lama ini pihaknya telah mengirmkan surat permohonan untuk beraudiensi dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Tujuannya, untuk menagih komitmen atau salah satu janji politiknya yakni akan mendorong serta memfasilitasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) KBT.

"Beberapa hari lalu kami sudah mengitimkan surat kepada pak Bupati Bandung. Selain untuk silaturahmi, kami juga ingin menagih janji politiknya, yakni mendorong pembentukan KBT. Saya yakin pak Bupati Bandung sangat terbuka dan mau duduk bersama untuk membasah masalah ini. Apalagi beliau juga kan dulu salah satu penggagas KBT dengan membentuk Komite Bandung Timur (Kombat)," kata Alam, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga : Parkir Liar di Bandung Masih Marak, Perda Derek Belum Maksimal

Diia menuturkan, rencana pembentukan KBT saat ini menuju kearah yang positif. Hal ini seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal pembentukan DOB KBT. Sebagai tindak lanjut dari SE tersebut, Forkodetada KBT telah melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung. Tujuannya, agar DPRD Kabupaten Bandung untuk segera melakukan rapat paripurna untuk perencanaan pembentukan DOB KBT.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan Komisi A. Mereka sangat mendukung dan akan mengajukan untuk menggelar rapat paripurna. Karena memang dokumen hasil Musyawarah Desa (Musdes) dari 15 kecamatan yang direncanakan masuk kedalam KBT sudah ada di Komisi A. Nah nanti hasil dari paripurna DPRD itu akan diajukan kepada Pemprov Jabar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Sepert diketahui, rencana pemekaran ini telah mendapatkan dukungan dari para Kades yang ada di wilayah Bandung Timur. Yakni kurang lebih dari 147 desa yang ada di wilayah timur. Sehingga, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah, yakni sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan 2/3 jumlah desa di wilayah tersebut.

Baca Juga : Inilah Kuota PPDB 2021 di SMAN 3 Bandung

"Rencana pemekaran ini meliputi 15 kecamatan. Yakni Nagreg, Rancaekek, Cicalengka, Cileunyi, Cimenyan, Cilengkrang, Cikancung, Paceh, Pacet, Ibun, Majalaya, Solokanjeruk, Bojongsoang, Ciparay, dan Kertasari. Ke-15 kecamatan ini jelas memiliki potensi luar biasa, sehingga kalau pun berpisah dengan Bandung induk justru bisa lebih maju,"ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani