Sekda Herman Tegaskan Pemekaran Kecamatan di Cimahi Masih Berupa Wacana
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pemekaran kecamatan di Kota Cimahi masih berupa wacana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pemekaran kecamatan di Kota Cimahi masih berupa wacana.
Sebab kata Sekda Herman, selain belum ada usulan yang masuk. Pemekaran kecamatan di Cimahi juga membutuhkan kajian secara mendalam.
“Masalah wacana kan hal yang wajar dan enggak apa-apa, namanya juga diskursus dan dialektika. Tentu nanti kebijakannya di sesuaikan dengan data yang ada,” kata Sekda Herman di Kota Bandung baru-baru ini.
Sisi lain, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai wacana tersebut. Meski diakuinya, keinginan pemekaran wilayah merupakan hal lumrah, walaupun harus ada keputusan yang objektif.
“Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara, kalau data tidak dikuasai dan hari ini belum menguasai dengan detail,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Faiz Rahman mengakui, sampai saat ini belum ada usulan yang masuk terkait usulan penambahan wilayah di Kota Cimahi.
“Belum, Belum ada usulan yang masuk,” kata Faiz.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengklaim telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi dan Banjar.
Bahkan kata dia, usulan ini telah masuk ke Gubernur Dedi Mulyadi dan telah disampaikan kepada DPRD Jabar.
Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal empat kecamatan.
“Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar," kata dia.***
Editor : JakaPermana

