Foto: Sidang Lanjutan Carsa ES
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES memberikan kesaksian saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES memberikan kesaksian saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).
Dalam sidang tersebut Penuntut Umum KPK mendakwa Carsa ES telah melakukan suap terhadap Bupati Indramayu nonaktif, Supendi yang mencapai Rp3,6 miliar pada proyek jalan di Indramayu. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani

