Asyik Makan di Yogyakarta, Manajer Pabrik Tramadol di Subang Ini Diciduk Polisi
Polrestabes Bandung mengungkap kronologis penangkapan tersangka A (40), manajer marketing pabrik obat ilegal jenis tramadol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polrestabes Bandung mengungkap kronologis penangkapan tersangka A (40), manajer marketing pabrik obat ilegal jenis tramadol. Tersangka ditangkap di Yogyakarta saat berupaya kabur dari kejaran petugas.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengungkapkan, A kabur dari Jawa Barat setelah mengetahui sindikatnya telah terendus pihak kepolisian.
"Tersangka yang di Yogyakarta ini kami amankan dalam rangka melarikan diri. Karena yang sebelumnya kami ungkap itu sudah tercium oleh rekan-rekannya bahwasannya dia dikejar," ujar Oliesta di Bandung, Kamis (5/11/2026).
Oliesta menjelaskan, penyidik sempat mendatangi kediaman A di Subang, namun lokasi tersebut sudah kosong. Polisi kemudian melacak keberadaannya hingga ke Yogyakarta.
"Kami sempat melakukan pengejaran ke rumahnya di Subang, ternyata tidak ada. Kemudian kami dapatkan informasi yang bersangkutan ada di Jogja. Dia lagi makan saat kami amankan," jelasnya.
Oliesta menyebut A menduduki jabatan strategis di struktur atas sindikat ini. Tugas utamanya adalah mengendalikan seluruh alur pengiriman barang haram tersebut.
"Perannya sebagai kepala marketing. Jadi dia yang mengatur barang ini dikirim ke mana. Ini manajemen atas, tapi di atasnya masih ada lagi yang terus kita kejar," tegas Oliesta.
Editor : Doni Ramdhani

