Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Buka Suara soal Efisiensi Anggaran
Begini kata Purbaya soal gaji ASN ke-13 yang masih dikaji.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 masih belum final. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan, khususnya terkait kemungkinan efisiensi anggaran.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan apakah gaji ke-13 akan terdampak kebijakan penghematan atau tetap dibayarkan penuh.
Menurutnya, proses kajian masih berlangsung dan publik diminta menunggu hasil akhir dari pembahasan tersebut.
Kondisi ini tidak lepas dari langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk mengantisipasi tekanan belanja negara akibat fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak pada subsidi energi.
Sejumlah opsi penghematan tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan penyesuaian berbagai insentif bagi ASN.
Meski demikian, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa gaji ke-13 ASN direncanakan tetap cair pada Juni 2026.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai kelompok penerima, mulai dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Adapun skema pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang mencakup komponen gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Firda Rachmawati

