Gara-gara Gerindra, DPRD Kabupaten Bogor Belum Bisa Tetapkan AKD
Gara-gara Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Bogor belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD untuk periode 2024-2029.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Gara-gara Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Bogor belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD untuk periode 2024-2029.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor sendiri sudah lebih dari dua pekan dilantik. Tapi, hingga kini mereka belum bisa membentuk AKD. Salah satunya karena lambatnya Gerindra dalam bersikap.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmato di Cibinong, Jumat 13 September 2024, menyebutkan kendala tersebut salah satunya mengenai belum lengkapnya surat dari masing-masing pimpinan partai, termasuk dari Gerindra.
Ia menjelaskan, dari delapan partai peraih kursi DPRD Kabupaten Bogor, baru enam partai yang sudah mendapat surat dari pimpinan pusat partai. Sehingga pembentukan AKD belum bisa dirampungkan.
“Untuk AKD dari delapan fraksi sudah masuk enam surat fraksi, kurang dua lagi. Kalau dari dua partai sudah masuk suratnya dari dewan pimpinan pusat masing-masing partai tersebut, kita akan segera tetapkan,” ungkap Rudy Susmanto.
Dua partai yang dimaksud salah satunya Partai Gerindra. Rudy Susmanto yang juga politisi Gerindra, menyebutkan bahwa DPP belum menentukan nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor definitif.
“Yang belum salah satunya dari Partai Gerindra. Kalau yang lain hanya menentukan ketua fraksi, kalau di Gerindra karena ketua DPRD-nya dari Gerindra, maka di DPP sedang menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor dan ketua fraksi partai Gerindra. Tunggu surat dari DPP,” ucapnya.
Namun demikian Rudy menargetkan semua susunan delapan fraksi akan segera diselesaikan pada minggu ini.
“Targetnya insya Allah minggu ini selesai,” kata Rudy. (*)
Editor : Zulfirman

