Gawat! Penggelapan Pajak Dana Desa Rp24 Miliar di Cirebon Diduga Melibatkan Instansi Terkait

Dugaan penggelapan pajak dana desa oleh oknum pendamping desa diduga melibatkan dinas terkait yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon.

Gawat! Penggelapan Pajak Dana Desa Rp24 Miliar di Cirebon Diduga Melibatkan Instansi Terkait
Adanya dugaan penggelapan pajak dana desa oleh oknum pendamping desa sebesar R24 miliar diduga melibatkan dinas -dinas terkait di Pemkab Cirebon.

 

INILAHKORAN, Cirebon -  Dugaan penggelapan pajak dana desa sebesar Rp 24 miliar oleh oknum pendamping desa, memanas. Berbagai elemen mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengusut tuntas kasus tersebut.

Adanya dugaan penggelapan pajak dana desa sebesar Rp24 miliar tersebut diduga berbagai kalangan di antaranya kepala desa melibatkan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Cirebon.

Kuwu Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Moh. Yakub mengaku informasi terkait dugaan penggelapan pajak dana desa senilai Rp 24 miliar yang diembat oleh oknum pendamping desa sungguh sangat mengagetkan.

Baca Juga: Di Kabupaten Cirebon, Pajak Dana Desa Sebesar Rp24 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Pendamping Desa

Menurutnya, ada sekitar 200 desa di Kabupaten Cirebon yang pajak dana desanya diduga digelapkan oknum pendamping desa ini. Artinya, hampir separuh desa yang ada di Kabupaten Cirebon sejak 2019-2021 pajak dana desanya diduga digelapkan.

"Kasus ini membuat kita semua tertampar. Dengan segala ketidaktahuan dan ketidakmengertian kita semua," kata Yakub, saat jumpa pers, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 9 Februari 2022.

Seyogyanya, lanjut dia, dengan adanya pendamping desa bisa membantu memberdayakan masyarakat desa, yakni dengan melakukan pendampingan agar mampu menumbuhkan kepercayaan dengan menggunakan komitmen moral, sehingga masyarakat dapat mengubah pola pikir dan kebiasaan yang masih tradisional dalam perubahan kesadaran yang lebih maju dengan melibatkan banyak orang yang aktif dan partisipatif, agar masyarakat dapat berkembang secara cepat.

Baca Juga: DUH, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Pihak Swasta Kelola Air Bersih Tapi 'Ngumpet' dari PDAM

"Itu lah yang menjadi harapan kita semua dengan adanya pendamping desa," ungkap Yakub.

Ia melanjutkan, pendamping desa sesungguhnya bukan untuk membantu pelaksanaan teknis di desa, tidak juga membantu dan mengontrol pengelolaan penggunaan Dana Desa. Apalagi, kata dia, sampai dominan sebagai tenaga pencari kerja dan menjadi mandor proyek pembangunan di desa.

"Dengan adanya kasus ini, mari jadikan pembelajaran buat kita semua para kuwu agar berhati-hati dan bekerja sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Cirebon, Warcono Semaun menyampaikan, kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa juga menjadi sorotan pihaknya. Ia mengaku sangat menyayangkan dugaan korupsi oleh oknum pendamping desa tersebut.

Baca Juga: Bupati Cirebon Imron Akui Pihaknya Rasakan Manfaat Sinergitas dengan PWI

Namun, yang menjadi catatan dan perlu ditekankan adalah aparat penegak hukum (APH) yang tengah menangani kasus ini. Ia berharap, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mampu mengusut tuntas kasus ini. Sebab, dugaannya, kata dia, tidak hanya oknum pendamping desa saja yang bermain.

"Intinya kita mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus. Kami menduga tidak hanya pendamping desa tapi dinas juga terlibat. Karena kenapa selama ini terkesan membiarkan. Berarti pembinaan dan pendampingan DPMD dan Inspektorat selama ini perlu dipertanyakan," tudingnya.

Hal senada dikatakan pemerhati Pemerintahan, Ivan Maulana. Ia mendesak Kejari Kabupaten Cirebon serius menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia juga menuntut agar pendamping desa dibubarkan, dan meminta agar stakeholder terkait Dana Desa ini perannya bisa maksimal.

"Dengan peristiwa ini yang kami khawatirkan dan parit kami duga adanya skema sistematis yaitu antara dinas dengan pendamping desa. Masa sampai tiga tahun baru ketahuan. Jadi Kejaksaan harus menindaklanjuti ini secara serius," pinta Ivan. (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran