Seungri Terima Hukuman 18 Bulan dari Mahkamah Agung

Seunri mantan member BIGBANG menerima hukuman 18 bulan dari Mahkamah Agung atas semua perbuatannya sengan 9 dakwaan.

Seungri Terima Hukuman 18 Bulan dari Mahkamah Agung
Seungri Terima Hukuman 18 Bulan dari Mahkamah Agung.

INILAHKORAN, Bandung - Pada hari ini, Kamis, 26 Mei 2022, Seungri telah resmi menerima hukuman dari mahkamah agung.

Mahkamah Agung telah mengkonfirmasi hukuman untuk Seungri yaitu satu tahun enam bulan penjara.

Mahkamah Agung Korea (Kepala Hakim Noh Tae Ak) menguatkan hukuman satu tahun enam bulan dari persidangan awal Seungri.

Baca Juga: Sebut Tidak Percaya Diri Bukan Hal yang Negatif, Rose BLACKPINK: Salah Satu Pendorong Paling Kuat

Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dan lain-lain.

Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan lain-lain.

Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Baca Juga: Jadi Seorang Worcaholic, Rose BLACKPINK Malah Stres dan Alami Herpes Zoster saat Jadwal Kerja Kosong

Selanjutnya, Seungri menggelapkan 528 juta won (sekitar $417,109) dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam, dan dia menggelapkan sekitar 20 juta won (sekitar $15.801) dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (sekitar $1,7 juta) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa dia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.

Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberi tahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

Baca Juga: GF Entertainment Umumkan Chiwoo Keluar dari Boy Grup KINGDOM dan Agensi

Meskipun Seungri akan dibebaskan pada bulan September tahun lalu, pembebasannya ditunda, dan dia ditahan di penjara militer.

Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi, dia akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya.***


Editor : inilahkoran