Cara Cek Televisi di Rumah yang Support TV Digital, Wajib Paham Sebelum Beli STB
Cek, cara periksa televisi di rumah yang support terhadap siaran Digital di Indonesia atau TV digital sebelum membeli STB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjalankan program migrasi siaran TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.
Pemerintah melalui Kominfo memang masif melakukan sosialisasi peralihan ke siaran digital Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
Penggunaan TV Digital, memunculkan banyak manfaat bagi masyarakat dari sisi kualitas.
Selain layar lebih jernih, gangguan-gangguan seperti 'noise' dalam suara juga bisa tereliminasi.
Baca Juga: Hore! WINNER Bakal Comeback Menghibur Fansnya, Dikonfirmasi Langsung YG Entertaintment
Yang pertama wajib diketahui masyarakat, adalah siaran digital di Indonesia tidaklah mengharuskan penggunanya untuk berlangganan layaknya saluran-saluran di internet.
Hanya saja, perlu diketahui apakah televisi yang ada di rumah sudah support atau mendukung secara teknis untuk penayangan digital atau tidak.
Sebenarnya, televisi-televisi model lama hanya perlu menambahkan set top box (STB) untuk menangkap siaran digital di Indonesia.
Pemerintah membagikan STB gratis kepada masyarakat miskin di berbagai daerah.
Bagi masyarakat mampu bisa membeli STB secara langsung di toko-toko elektronik atau marketplace. Harganya mulai dari Rp 150 ribu ke atas.
Baca Juga: Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Tolak Pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan
Nah, sebelum memutuskan membeli STB ada baiknya memeriksa terlebih dahulu televisi di rumah dengan cara-cara yang dilansir laman resmi Kominfo berikut ini:
1. Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
2. Ketuk menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
3. Akan tersedia tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe. Pilih Televisi dalam Nama Perangkat dan masukkan merek serta model TV yang dimiliki.
4. Jika model TV yang dimiliki merupakan TV digital maka akan tersedia di dalam boks.
Dalam menu tersebut juga tersedia untuk mengecek Set Top Box.
Perangkat itu digunakan untuk mengkonversi sinyal digital untuk digunakan pada TV analog biasa.
Baca Juga: Disebut Jalin Hubungan dengan Johnny Depp, Camille Vasquez: Saya Temui Dia Kapan Pun
5. Cara lainnya bisa dengan mengecek stiker yang terdapat di belakang layar televisi. Jika ada tulisan DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi itu sudah dapat menikmati siaran tv digital.
Tambahan lainnya, berikut cara untuk mengatur TV analog ke TV digital:
Pastikan lebih dulu daerahnya sudah tersedia siaran tv digital.
Selain itu juga kamu harus memiliki antena UHF baik berupa antena luar ruangan atau dalam ruangan.
TV juga dipastikan dilengkapi dengan set top box DVBT2 agar dapat menerima siaran televisi digital.
Saat TV sudah terhubung dengan set top box, hidupkan perangkat TB dan ubah ke AV. Lalu pilih opsi Pengaturan/Setting, lanjutkan dengan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV Digital.
Baca Juga: 3 Selebriti Hollywood dengan Tarif Iklan Termahal, David Beckham Masih Jadi Pemenang!
Demikian cara-cara memeriksa televisi di rumah untuk mendapatkan siaran digital di Indonesia menurut laman Kominfo.
Wajib Dikebut
Di sisi lain, Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indoesia ITB, Ian Yosef M Edward berharap pemerintah benar-benar mempercepat program ASO 2022.
Dia berharap ASO 2022 tahap 2 benar-benar rampung pada 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Tengah Berlibur di Spanyol, Gaya Fashion Berkuda Emma Wastson Jadi Sorotan
"Untuk ASO karena sudah dalam bentuk peraturan perundang-undangaan di Indonesia yang 2 November 2022 harus mati total untuk kanal TV analog, maka tahapan migrasi adalah langkah terbaik," lugasnya.***
Editor : inilahkoran


