ASO 2022 Terus Digeber, 10.539 RTM di Kupang Terima STB Gratis

Pemberian STB untuk para RTM di Kupang, itu jadi salah satu upaya pemerintah memuluskan program Analog Switch Off (ASO).

ASO 2022 Terus Digeber, 10.539 RTM di Kupang Terima STB Gratis
Pemberian STB untuk para RTM di Kupang, itu jadi salah satu upaya pemerintah memuluskan program Analog Switch Off (ASO).

INILAHKORAN, Kupang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan 10.539 rumah tangga miskin (RTM) menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Pemberian STB untuk para RTM di Kupang, itu jadi salah satu upaya pemerintah memuluskan program Analog Switch Off (ASO), atau peralihan dari TV Analog menuju TV Digital.

"Ada 10.539 rumah tangga miskin di Kota Kupang yang masuk dalam data penerima STB gratis dari pemerintah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Andre Otta di Kupang, Selasa (14/6).

Baca Juga: Muhammad Farhan Gelar Turnamen Terbuka untuk Regenerasi Atlet akuatik Olimpiade 2032

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peranan vital dalam upaya pemerintah menyuntik mati TV Analog menuju siaran digital di Indonesia.

Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital mulai dilakukan secara bertahap sejak April hingga November 2022.

"Pada November 2022 merupakan batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog untuk seluruhnya," kata Andre Otta.

Ia menyebutkan sesuai data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa di Kota Kupang terdapat 10.539 RTM yang tersebar di 51 Kelurahan sebagai penerima STB gratis untuk ASO tahap pertama.

Para penerima bantuan kata dia tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Kelapa Lima terdapat 1.507 kepala keluarga, Kecamatan Alak 2.834 kepala keluarga, Kecamatan Maulafa ada 2.339 kepala keluarga dan Kecamatan Oebobo terdapat 1.993 kepala keluarga.

Baca Juga: TPAS Sarimukti Overload, DLH KBB Bakal Perluas Lahan Hingga 18 Hektare

Sementara itu untuk Kecamatan Kota Lama terdapat 650 kepala keluarga miskin penerima bantuan STB gratis dan Kecamatan Kota Raja ada 1.216 kepala keluarga.

Dia menjelaskan masyarakat miskin yang menerima bantuan STB gratis adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Selain itu kata dia penerima bantuan harus memiliki TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.

Dia menjelaskan Kementerian Kominfo menggandeng lembaga penyelenggara siaran sebagai mitra operator untuk menyediakan STB yang menjadi perangkat TV guna menangkap siaran.

"Melalui sistem siaran digital kualitas gambar menjadi lebih terang dan suara lebih bersih," kata Andre Otta.

Baca Juga: Kylie Jenner Pamerkan Tubuh Bugarnya di Instagram, Warganet: Kecantikan yang Murni!

Pendataan RTM

Sementara itu, pendataan terkait masyarakat miskin penerima Set Top Box (STB) gratis untuk siaran digital di Indonesia (TV Digital) terus digencarkan Kementerian Komunikasi (Kominfo).

Di Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) setempat kembali menegaskan STB gratis hanya diperuntukkan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM)

"Untuk itu saat ini kami menyurati kabupaten dan kota agar menyiapkan data yang benar-benar valid terkait RTM ini," kata Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, baru-baru ini.

Baca Juga: Kylie Jenner Pamerkan Tubuh Bugarnya di Instagram, Warganet: Kecantikan yang Murni!

Menurut Agus Siswadi, data dari Kabupaten dan Kota sangatlah penting untuk memastikan kondisi di lapangan yang bisa saja ada RTM sudah menggunakan TV Digital.

"Oleh karena itu kita mengharapkan kepala daerah untuk mengerahkan perangkat daerah terkait agar 'door to door' melakukan pendataan dimaksud," terangnya.

Agus menjabarkan, hingga saat ini alokasi bantuan STB bagi RTM di Kalteng masih belum diketahui.

Alokasi STB tersebut baru akan disampaikan pusat apabila data RTM yang diminta telah mereka terima.

Baca Juga: Lirik Lagu​​ Cooped Up – Post Malone feat. Rody Ricch

"Tahapannya terlebih dahulu menunggu data masuk dari kabupaten dan kota. Data harus masuk pada 16 Juni 2022 mendatang," jelasnya.***(Tantan Sulton)


Editor : inilahkoran