Gegara Berebut Kepentingan Pembahasan APBD, Hubungan Bappelitbangda dan DPRD KBB Memanas
Disharmonisasi tengah menghinggapi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dengan 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Disharmonisasi tengah menghinggapi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dengan 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Disharmonisasi tersebut dipicu surat penyataan 8 Fraksi DPRD KBB yang mendesak Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kinerja Kepala Bappelitbangda KBB, Rini Sartika.
Diketahui, desakan evaluasi dan tindak lanjut kinerja Kepala Bappelitbangda dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani 8 Fraksi DPRD KBB, antara lain Ketua Fraksi PKS, Iman Budiman, Fraksi PDI-P, Rahmat Mulyana, Fraksi Gerindra, Sundaya dan Fraksi Golkar, Dadan Supardan.
Kemudian, Fraksi Demokrat, Pither Djuandys, Fraksi PKB, Ade Wawan, Fraksi PAN, K Wahyu, serta Fraksi NasDem, Didin Rachmat.
Menanggapi surat pernyataan 8 Fraksi DPRD KBB tersebut, Kepala Bappelitbangda, Rini Sartika mengaku terdapat beberapa poin yang menyudutkan dirinya dalam surat pernyataan tersebut.
Pertama, terkait ketidak hadiran Rapat Pembahasan LPPA T.A 2022, KUA PPAS 2024, hari Kamis, 6 Juli 2023 lalu di Hotel Cinamon, Kota Bandung.
"Saya berhalangan hadir karena melaksanakan dinas yaitu Kegiatan West Java Development Forum untuk penyusunan Dokumen RPJPD 2025-2045 (Diskusi Penjaringan Isu Strategis Jawa Barat 2025-2045-Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung) bertempat di Ruang sidang Ahmad Sobana, Bappeda Jawa Barat," kata Rini saat ditemui di ruangannya, Kamis 30 November 2023.
Kedua, sambung Rini, pada Rapat Pembahasan Semesteran I APBD dan Prognosis T.A 2023 Senin, 24 Juli 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sari Ater Kamboti.
"Saya berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan saya yang sedang sakit. Tapi, saya sudah memerintahkan tugas untuk dihadiri kepada para Kabid Bappelitbangda," ujarnya.
Ketiga, pada Rapat Pembahasan RAPBD 2023, pada Minggu, 24 November 2023 yang dilaksanakan di Hotel Mercure.
Rini mengaku, dirinya berhalangan hadir lantaran melaksanakan dinas kegiatan Seminar Nasional Sinkronisasi Pengelolaan Keuangan Antara Pusat dan Daerah di Hotel Jayakarta Lombok Nusa Tenggara Barat.
"Keempat, pada Rapat RAPBD T.A 2024 pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sari Ater Kamboti, tidak dibahas oleh Komisi III," ujarnya.
Tak hanya itu, Rini menyebut, dirinya pun dianggap menyebarkan pengaruh kepada para kepala OPD melalui pernyataan pesan WhatsApp yang berisi tentang DPRD yang tidak mempunyai Hak Budgeting.
"Group Whatsapp yang isinya para Kepala OPD ini merupakan sebuah wadah untuk sarana komunikasi, diskusi, dan hal lain yang sifatnya untuk memberikan informasi, koordinasi dalam mendukung tugas pokok, fungsi wewenang, peranan, dan sebagainya," bebernya.
"Namun, WhatsApp Grup tersebut hanya untuk kalangan internal bukan diperuntukan kalangan umum," sambungnya.
Saat ditanya terkait penyampaian isi tulisan mengenai penggunaan hak, fungsi, tugas dan wewenang terkait hak Budgeting DPRD, Rini menuturkan, itu merupakan pembahasan terhadap isi jurnal yang disearching melalui mesin pencarian Google sebagai bahan literasi dan diskusi (dari sumber kompasiana.com) dengan tujuan penambahan wawasan bagi kalangan ASN khususnya internal TAPD.
"Wajar kiranya sebagai anggota TAPD untuk memberikan masukan sesuai dengan ketentuan sehingga, diharapkan mempunyai satu persepsi yang sama dalam menyusun program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat KBB dan bukan memberikan pengaruh negatif kepada anggota TAPD," paparnya.
"Pembahasan seperti itu tidak baru sekarang saja tapi sudah berjalan lama sesuai dengan keperluan dan sangat dirasakan manfaatnya untuk bahan pengambilan kebijakan," sambungnya.
Tak hanya cukup sampai di situ, tuduhan mengenai sikap arogan terhadap dirinya pada saat rapat bersama TAPD dan Banggar DPRD pada, Selasa, 21 November 2023 dipicu informasi dari Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih yang tidak sesuai tupoksi serta sikap Ketua Fraksi Demokrat, Pither Djuandys yang memberikan suara keras, membentak, tidak menghormati, serta menunjuk-nunjuk dirinya selaku mitra kerjasama dalam rapat pembahasan.
"Pada saat menjelaskan tuduhan poin di atas sehingga saya selaku abdi masyarakat, pelayan masyarakat, aparatur pemerintah merasa harkat martabat direndahkan, pilihannya adalah membela diri demi kehormatan harkat martabat selaku manusia dan aparatur," terangnya.
Rini menyebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pither Djuandys tidak hanya bersikap arogan terhadap ASN dalam rapat-rapat pembahasan.
Kendati begitu, selaku Kepala Bappelitbangda KBB, Rini pun menjunjung tinggi hukum positif, peraturan-peraturan yang berlaku serta sumpah jabatan yang diemban untuk berkewajiban melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat KBB sepenuh hati serta loyal terhadap pimpinan.
"Menyelamatkan keuangan daerah yang pada saat ini sedang mengalami defisit anggaran dengan cara efisiensi dan memberikan masukan sesuai program prioritas," imbuhnya.
"Mengawal jalannya pelaksanaan program-program Pemerintah Bandung Barat dengan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Dengan menyatakan sikap taat terhadap perundang-undangan, Rini menegaskan bahwa dirinya hendak menghindarkan adanya ruang bagi kegiatan-kegiatan yang di luar dari peraturan atau menyalahi peraturan serta kemampuan keuangan daerah.
"Mengamankan keuangan daerah untuk menghindari terjadinya defisit yang besar sehingga berdampak pada tidak sehatnya struktur anggaran yang sedang berjalan," tegasnya.
"Mengawal pelaksanaan program-program dan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD sehingga dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," paparnya.
Rini pun memastikan, pihaknya ingin semua program dan kegiatan sesuai pencapaian indikator program sebagaimana tercantum dalam RPJMD KBB 2009-2023..
"Semua program dan kegiatan yang telah disusun dipastikan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
"Dengan begitu, yang disampaikan dalam setiap pembahasan semuanya untuk masyarakat KBB agar jalannya pemerintahan tetap stabil dan maju kedepannya," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

