Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kota Cimahi Siap Turunkan Semua APK di Masa Tenang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menghelat Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Taman Alun-alun Cimahi Jalan Raya Barat No.57 Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin 11 Februari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menghelat apel siaga dan Sinergi Pengawasan
Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Taman Alun-alun Cimahi Jalan Raya Barat No.57 Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin 11 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan, apel siaga ini merupakan bentuk seremonial kesiapan dari Bawaslu Kota Cimahi sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertepatan dengan hari pertama masa tenang.
"Kita siap mengawasi mulai dari masa tenang sampai dengan pungut hitung nanti. Sebab, seperti kita ketahui, APK tersebar di mana-mana di Kota Cimahi sampai masuk ke gang-gang," kata Fathir saat ditemui usai apel siaga.
Menyiasati hal itu, pihaknya pun telah menyusun teknis bagian mana yang menjadi kewenangan Bawaslu dan bagian mana yang menjadi kewenangan Panwascam.
"Kita berharap tidak ada APK yang tersisa. Termasuk, billboard-billboard berbayar dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi agar yang berbayar juga pada masa tenang bisa diturunkan," ujarnya.
Terkait rencana penertiban, sambung Fathir, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, termasuk Bappenda Kota Cimahi agar besok pagi sudah bisa dieksekusi.
"Sementara itu, bagi APK yang terpasang di rumah pribadinya bisa langsung menurunkannya secara mandiri karena mereka yang berhak memberikan izin saat peserta Pemilu memasang APK tersebut," ujarnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


