INILAHKORAN, Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan
aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pengelolaan barang milik daerah pada Selasa (14/2/2023).
Hal ini dilakukan guna mendorong penyelesaian sertifikasi
aset yang ada di Kota Bogor.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyatakan sertifikasi
aset perlu dilakukan guna mencegah terjadinya potensi kehilangan
aset atau diakuisisinya
aset milik daerah oleh pihak lain.
Sertifikasi
aset ini menjadi penting karena bertujuan mengamankan harta rakyat agar statusnya pasti dan jelas bersertifikat.
"Sehingga ini mengurangi potensi digugat oleh pihak lain dan hilangnya
aset milik Kota Bogor," terang Heri.
Heri menerangkan, nantinya, dari hasil rapat kerja ini, Komisi I akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama instansi lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya. Sebab, berdasarkan laporan dari BKAD, dari target 250
aset yang harus disertifikasi di 2022, hanya 166
aset yang berhasil disertifikasi.
"Tentu dengan target yang ada di 2023 ini dan sisa yang belum tersertifikasi di 2022, BKAD perlu bekerja keras untuk menyelesaikan itu semua," terangnya.
Dilokasi yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendorong BKAD meningkatkan peran aplikasi SIMASDA yang memiliki tujuan untuk mendigitalisasi pendataan
aset yang ada di Kota Bogor.
"Ya, semua kan mau
aset ini dijaga, terlebih
aset strategis yang bisa menghasilkan PAD. Nah aplikasi SIMASDA ini harus maksimal penggunaannya," tutur Endah.
Diketahui dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komiis I, Anna Mariam Fadhilah beserta anggota Komisi I lainnya yakni, Azis Muslim, Ade Askiah, Ence Setiawan dan Siti Maesaroh, sekaligus Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi beserta jajaran.*** (rizki mauludi)