Gelar Sidang Paripurna Perdana Tahun Sidang 2026, DPRD Jabar Rombak AKD

DPRD Jabar resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, sekaligus menetapkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 5 Januari 2025.

Gelar Sidang Paripurna Perdana Tahun Sidang 2026, DPRD Jabar Rombak AKD
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menyatakan, lewat paripurna ini maka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 secara resmi telah dimulai.. Ada dua agenda yang dibahas yakni pembukaan masa persidangan dan penetapan perubahan susunan AKD DPRD Jawa Barat untuk 2026. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, sekaligus menetapkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 5 Januari 2025.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menyatakan, lewat paripurna ini maka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 secara resmi telah dimulai. Ada dua agenda yang dibahas yakni pembukaan masa persidangan dan penetapan perubahan susunan AKD DPRD Jawa Barat untuk 2026. 

“Dengan telah dibukanya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, semoga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” ujar Buky.

Ia menegaskan, masa persidangan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja DPRD agar semakin produktif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

“Produktivitas DPRD Jabar harus bermuara pada kepentingan rakyat, demi terwujudnya Jawa Barat yang istimewa,” ucapnya.

Sementara itu, dalam agenda kedua yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan terjadi perubahan susunan AKD untuk 2026.

Iwan menjelaskan, sebelum penetapan dilakukan, pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada seluruh fraksi melalui surat bernomor 3708/TU.04/DPRD tertanggal 24 Desember 2025, perihal usulan perubahan keanggotaan AKD.

“Alhamdulillah, pimpinan DPRD telah menerima usulan perubahan AKD dari fraksi-fraksi. Dengan disetujuinya rancangan keputusan DPRD tentang penetapan AKD, maka susunan AKD DPRD Jawa Barat Tahun 2026 resmi mengalami perubahan,” katanya.

Ia berharap, perubahan AKD ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Editor : Doni Ramdhani