Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan PMI, Ini Harapan Legislator Jabar
Para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Toto Purwanto Sandi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN , Bandung-Para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Toto Purwanto Sandi.
Belum lama ini Toto menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, di Kabupaten Purwakarta. Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat menerima informasi secara akurat terkait apa saja yang termaktub dalam regulasi yang telah dibuat.
Selain tentunya meningkatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan wakil mereka di parlemen Jawa Barat, termasuk didalamnya akan tugas dan fungsi para anggota dewan sebagau corong suara rakyat.
“Kegiatan perluasan Perda ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan anggota DPRD Jawa Barat. Sekaligus juga dapat memberikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Kembali mengenai perda perlindungan PMI, dia memastikan pihaknya akan terus berjuang dan mendukung stakeholder terkait dalam memberikan fasilitas pelatihan dan lain-lain, untuk meningkatkan kapabilitas pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Sehingga nantinya mampu bersaing dengan pekerja migran lainnya.
“Kami sebagai anggota dewan akan terus berjuang, serta mendukung kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberikan pelatihan dan memfasilitasi calon-calon PMI, mengenai teknis menjadi PMI sesuai prosedur. Sehingga menjadi PMI yang profesional, resmi dan tercatat sebagai PMI,” tandasnya. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

