Geng Motor Kerap Meresahkan, Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadan
Polres Cimahi memastikan bakal terus memberantas geng motor yang kerap melakukan aksi meresahkan dan mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Polres Cimahi memastikan bakal terus memberantas geng motor yang kerap melakukan aksi meresahkan dan mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Peningkatan keamanan tersebut bakal dilakukan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan berpatroli pada malam hari. Hal itu dilakukan mengingat aksi-aksi meresahkan masyarakat kerap dilakukan pada waktu tersebut.
"Selama bulan Ramadan ini pihaknya akan terus memberantas geng motor tersebut dengan cara meningkatkan patroli malam karena selama ini kerap meresahkan masyarakat Kota Cimahi dan KBB," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar baru-baru ini.
Selain itu, pihaknya pun bakal terus melakukan sosialisasi ke sekolah sebagai mitigasi lantaran anggotanya banyak anak SMP dan SMA yang sedang mencari jati diri.
Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan empat anggota geng motor yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Kebon Kopi, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Setelah diamankan polisi, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Cimahi Selatan untuk dilakukan karena aksinya menganggu kamtibmas saat bulan Ramadan," terang Duddy.
Menurutnya, aksi mereka tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres Reborn. Kemudian, tim patroli Kota Presisi dan Tim patroli Perintis Presisi Polres Cimahi menindak lanjuti laporan tersebut.
"Usai mendapat laporan tersebut anggotanya langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memburu para pelaku yang saat itu memang ugal-ugalan," tuturnya.
"Berbekal info dari TKP, tim kami langsung melakukan penangkapan. Total ada 4 orang anggota geng motor yang ditangkap dan langsung kami serahkan ke anggota Satreskrim," sambungnya.
Di hari yang sama, lanjut Duddy, sebanyak 12 anggota geng motor itu nekat menggelar aksi pesta minuman keras (miras) di depan minimarket di kawasan tersebut pada Minggu 31 Maret 2024 pada pukul 23.30 WIB.
"Karena bisa memicu aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, sehingga mereka langsung langsung kami amankan," terangnya.
Duddy menjelaskan, saat diinterogasi mereka memang tengah meminum minuman keras. Sehingga, 12 anggota geng motor itu langsung diamankan karena meresahkan masyarakat.
"Setelah terbukti dan mengakui melakukan pesta miras, mereka langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dites urine di Satnarkoba Polres Cimahi," jelasnya.
Setelah itu, kata Duddy, mereka langsung mendapatkan pembinaan dari petugas. Sekaligus, memanggil masing-masing orang tuanya sebagai efek jera agar tidak lagi melakukan perbuatan serupa.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti miras dan 4 unit sepeda motor yang digunakan saat nongkrong sambil mabuk-mabukan," sebutnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


