Antisipasi Kecurangan, Disdagin Cek Takaran di Sejumlah SPBU Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan jajaran kepolisian mengecek takaran bahan bakar minyak (BBM) di delapan SPBU, salah satunya di kawasan Setiabudi, Selasa 2 April 2024.

Antisipasi Kecurangan, Disdagin Cek Takaran di Sejumlah SPBU Kota Bandung
Petugas Disdagin Kota Bandung sedang mengecek takaran di salah satu SPBU/Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan jajaran kepolisian mengecek takaran bahan bakar minyak (BBM) di delapan SPBU, salah satunya di kawasan Setiabudi, Selasa 2 April 2024.

Penera Madya UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Sarman menyebut, kegiatan tersebut untuk menjamin tidak adanya kecurangan terhadap konsumen.

"Kita periksa cap tanda tera di dispenser BBM, dan masih bagus ukurannya. Lalu belum ada kelihatan indikasi kecurangan karena segel masih bagus, tidak rusak," kata Sarman.

Baca Juga : Polisi Jaga Pusat Perbelanjaan di Bandung Jelang Lebaran

Sambung ia, pemeriksaan terhadap delapan SPBU dimulai sejak Selasa 2 April 2024 hingga Rabu 3 April 2024 besok. Kegiatan pemeriksaan SPBU, diprioritaskan di lokasi jalur pemudik.

"Jadi tidak semua SPBU diuji, mengingat tempatnya. Fokus kita adalah SPBU SPBu yang berada di titik-titik mudik. Hari ini kita targetkan empat SPBU, dan besok empat SPBU," ucapnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melapor apabila mendapat adanya keluhan kekurangan takaran. Laporan dapat diajukan langsung ke Disdagin Kota Bandung.

Baca Juga : Ringankan Beban Masyarakat, Polda Jabar Gelar Pasar Murah

"Selama ini, mayoritas masyarakat belum dapat mengetahui apakah takaran BBM sudah sesuai aturan atau tidak. Sejauh pemeriksaan yang kita dilakukan, belum ditemukan adanya kecurangan," ujar dia. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti